Category News

Hari Olahraga Nasional

Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2020, Apa yang Beda?

Hari Olahraga Nasional

Hari Olahraga Nasional atau Haornas ke 37 yang jatuh pada 9 September 2020 memberikan pengalaman berbeda dari sebelumnya. Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo menyampaikan arahan nya untuk memperingati Haornas tahun ini. Apa saja? yuk kita simak sama sama

Presiden Jokowi menghadiri upacara pembukaan pekan olahraga nasional secara virtual. Jokowi berpesan kepada Menpora, KONI, KOI, untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional.

“Kalau selama ini prestasi olahraga kita masih kurang, masih kurang berhasil, itu artinya cara-cara yang selama ini kita lakukan mungkin tidak tepat, mungkin kurang tepat. Kita harus melakukan reboot total. Ekosistem nasional untuk prestasi olahraga harus di-review total. Saya minta tata kelola pembinaan atlet di-review total,” ungkap Jokowi seperti disiarkan langsung di akun YouTube Setpres, dan dikutip dari detik.com Rabu (9/9/2020).

Jokowi mengatakan penundaan olimpiade olahraga akibat pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa tetap ada imbas positif dari pandemi Covid-19.

“Tentu saja hal ini kurang menguntungkan bagi dunia olahraga kita. Tetapi, kondisi ini memberikan kesempatan kepada kita semua untuk melakukan rebooting, untuk melakukan restart untuk merancang ulang ekosistem olahraga nasional kita secara besar-besaran,” ungkap Jokowi

Hari Olahraga Nasional – Jokowi mengingatkan untuk tetap berolahraga karena merupakan hal penting. Ia juga menegaskan olahraga bukan hanya dapat memperkuat jasmani, tetapi juga bisa memperkokoh jiwa patriotisme dan nasionalisme.

Jadi Squad A3 Labs juga harus tetap menjaga kesehatan dan selalu menjaga kebersihan ya. Bersama kita bisa lawan virus Covid-19

ukl upl perlukah

UKL UPL – Perlukah?

UKL UPL – Hallo Squad A3 Labs!! kita akan membahas tentang dokumen UKL/UPL. Pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan merupakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Sesuai dengan peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2012 Tenrang Izin Lingkungan.

Pengertian UKL UPL

UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan izin melakukan usaha dan atau kegiatan.

Dokumen ini berisikan penjabaran mulai dari proses pembangunan infrastruktur perusahaan, catatan mengenai limbah baik berbentuk cari, padat, gas, dan suara selama kegiatan operasional berlangsung.

Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan dinyatakan berlaku sepanjang usaha dan/atau kegiatan tidak melakukan perubahan lokasi, desain, proses, bahan baku dan/atau bahan penolong. Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan yang telah dinyatakan sesuai dengan isian formulir atau layak, maka dinyatakan kadaluarsa apabila usaha dan/atau kegiatan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak rekomendasi atas UKL-UPL.

PT Advanced Analytics Asia Laboratories hadir untuk solusi bagi para pelaku usaha dalam pembuatan dan penyusunan dokumen UKL/UPL. Tentunya dengan menggunakan metode penelitian dan parameter pengukuran baku sehingga hasil data valid.

Sehingga pelaku usaha bisa lebih memfokuskan pada pengembangan usahanya. Hubungi kami sekarang ya!
Call : (021) 3161673
Whatsapp : 0851-5621-0042
Alamat : Sentra Salemba Mas Jalan Salemba Raya No 34-36K Jakarta Pusat 10430

uji laboratorium lingkungan, perlukah?

Perlukah Uji Laboratorium Lingkungan Dilakukan?

Uji laboratorium lingkungan, perlukah? Pengujian laboratorium bertujuan utuk mengetahui secara pasti kadar suatu zat. Hal itu berfungsi sebagai indikasi tingkat pencemaran suatu lingkungan.

Air, udara, cahaya, hingga kebisaingan adalah beberapa parameter sampling. Pemerintah melakukan tolak ukur dalam pengambilan kebijakan berdasarkan valid dan reliable dari hasil uji.

Uji Laboratorium Lingkungan – Tahapan dan Prosedur Dalam Pengambilan Sampling

  1. Memastikan kembali tujuan pengambilan sampel lingkungan
  2. Memutuskan cara-cara mencapai tujuan
  3. Mempertimbangkan sumberdaya dan segala urusan administrasi, misalnya izin untuk memasuki suatu pabrik
  4. Menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi saat pengambilan sampel

Dikutip dari infolabling.com secara umum tujuan pengambilan sampel lingkungan ada 4 yaitu:

1.   Mengumpulkan data rona awal lingkungan (exploratory)

Pengambilan sampel lingkungan dengan tujuan pengumpulan data rona awal lingkungan pada hakikatnya adalah mengetahui informasi awal kualitas lingkungan pada daerah dan waktu tertentu.

Selanjutnya, menjadikan perubahan data sebagai alat evaluasi kualitas lingkungan dari adanya perubahan sebagai dampak kegiatan daerah sekitar.

Misalnya untuk membantu menyajikan informasi awal tentang keberadaan bahan pencemar atau polutan beserta nilai konsentrasinya.

2.   Memantau lingkungan (monitoring)

Pemantauan lingkungan adalah pengulangan uji parameter lingkungan di lokasi dan titik pengambilan sampel yang telah ditetapkan pada periode tertentu. 

Kemudian, membandingkan data pemantauan dari sampel lingkungan yang mewakili kondisi sesungguhnya untuk parameter yang sama dalam periode tertentu

3.   Menegakkan hukum lingkungan

Mengawasi penerapan peraturan perundangan lingkungan hidup untuk membuktikan indikasi pencemaran lingkungan menggunakan cara sampling

Melakukan penentuan lokasi dan titik pengambilan sampel mendasar pada situsasi yang ada, sedangkan pangujian parameternya menyesuaikan permasalahan yang ada

4.   Melakukan penelitian lingkungan

Pengambilan sampel untuk penelitian lingkungan sangat tergantung pada ruang lingkup penelitian.

Selanjutnya pemantauan lingkungan (monitoring) mempunyai tujuan antara lain:

  1. Menentukan status kualitas lingkungan
  2. Mengelola sumberdaya alam
  3. Menentukan kebijakan pengeloaan lingkungan
  4. Menghadapi masalah lingkungan global

Sanksi Hingga Penutupan Badan Usaha

Pemerintah bisa mengambil tindakan tegas jika hasil pengujian telah melewati ambang batas. Tindakan dapat berupa peringatan, sanksi hingga penutupan badan usaha.

Oleh karena itu, Pemerintah menggunakan data kualitas lingkungan sebagai dasar perencanaan, evaluasi, maupun pengawasan yang sangat berguna bagi para pengambil keputusan baik di tingkat daerah atau pusat dalam menentukan kebijakan lingkungan hidup.

Uji Laboratorium Lingkungan juga dapat memberikan data pencemaran lingkungan yang akurat dan valid. Kasus pencemaran lingkungan selalu hilang dan kandas akibat kurangnya bukti data pencemaran lingkungan.

Dengan demikian, melakukan kegiatan uji laboratorium lingkungan merupakan dukungan dari anda untuk menjaga kelestarian alam.