Emisi sumber tidak bergerak antara salah satu-nya adalah Cerobong asap pabrik. Cerobong selalu menjadi bagian penting dalam sebuah pabrik, berfungsi ventilasi pembuangan panas gas buang atau asap yang bersumber dari kompor, boiler, tungku, perapian, dan aktivitas pabrik lainnya.
Setiap Cerobong asap pabrik dikenal dengan istilah “emisi sumber tidak bergerak” dalam regulasi lingkungan. Cerobong perlu dilakukan pengecekan kadar polutan yang dihasilkan. Menyesuaikan dengan regulasi Kepmen LH 13 Tahun 1995.