Category A3 Update

Apa saja Jasa Uji Laboratorium Lingkungan

Deretan Layanan Jasa Uji Laboratorium Lingkungan

Layanan jasa uji Laboratorium Lingkungan merupakan layanan untuk pengukuran, penetapan, monitoring, dan pengujian sampel analisa lingkungan yang terdampak dari aktivitas industri. Aktivitas industri memberikan imbas terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Seperti polusi, limbah, dan emisi. Ketiga hal tersebut perlu kontrol dan monitoring secara komprehensif untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan lebih besar. 

Setiap industri perlu melakukan analisa dampak lingkungan akibat dari kegiatan industri yang dilakukan. Bagaimana cara melakukan analisa tersebut? Tentu setiap industri membutuhkan layanan Laboratorium Lingkungan untuk menguji dan menganalisa dampak lingkungan yang terjadi akibat dari kegiatan industri. 

Oleh karena itu, setiap Laboratorium Lingkungan memiliki layanan yang menyesuaikan dengan kebutuhan bagi industri dalam menguji dan menganalisa dampak lingkungan. Ada beberapa jasa yang bisa digunakan oleh setiap industri di Laboratorium Lingkungan untuk melakukan pengujian.

Baca Juga: 3 Peran Penting Laboratorium Lingkungan Bagi Para Pelaku Usaha

Jasa Uji Laboratorium Lingkungan  

Monitoring dan Analisa Udara

Monitoring dan analisa udara adalah pengujian baku mutu udara untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di wilayah industri. 

Analisa Pengujian udara terdiri dari pengujian udara ambien, udara lingkungan kerja, pengukuran emisi sumber bergerak, dan pengukuran emisi sumber tidak bergerak serta kebisingan, pencahayaan, getaran, dan iklim kerja.

Setiap analisa tersebut akan mengukur baku mutu udara yang terdampak dari kegiatan industri. Apabila baku mutu udara tidak sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku maka perlu ditindaklanjuti agar baku mutu udara sekitar sesuai dengan Nilai Ambang Batas (NAB) yang sudah ditentukan. 

Terdapat juga parameter yang digunakan dalam monitoring dan analisa udara. Parameter akan menjadi ukuran apakah wilayah tersebut sudah memiliki baku mutu udara yang aman atau tidak.

Monitoring dan Analisa Air

Pengujian dan monitoring air meliputi air bersih, air permukaan, air tanah, air RO, air limbah industri, dan Air limbah domestik.  

Pengujian air dilakukan untuk menguji kualitas air di sekitar lokasi industri. Apakah air terdampak dengan mikroorganisme berbahaya dari limbah yang muncul dalam kegiatan industri.  

Banyak industri yang masih abai terhadap kegiatan industri yang berimbas kepada kualitas air di sekitar. Kualitas air yang buruk akan berdampak kepada kesehatan terhadap masyarakat sekitar yang mengkonsumsi air tersebut. 

Oleh karena itu, setiap industri perlu melakukan pengujian dan analisa kadar air yang terdapat di sekitar industri atau sumber air yang menjadi buangan limbah secara rutin. Sehingga bisa terlihat apakah ada pencemaran terhadap air atau tidak. Jika terjadi pencemaran, maka perusahaan perlu melakukan analisa dan monitoring terhadap air. 

Adanya pencemaran atau tidak disesuaikan dengan parameter dan berdasarkan pada senyawa biologi maupun kimia yang terdapat di dalam air tersebut.

Monitoring dan Analisa Emisi

Layanan jasa Laboratorium Lingkungan selanjutnya adalah Monitoring dan Analisa Emisi yang berasal dari berbagai bagian dalam proses industri. Seperti pada Cerobong, genset, incinerator, dan boiler.

Emisi berasal dari kegiatan produksi yang adanya pembakaran menggunakan gas atau uap. Emisi menjadi penyumbang pencemaran udara yang cukup banyak ditemukan di wilayah Industri yang melakukan proses pembakaran. Termasuk juga di dalamnya adalah pembakaran yang bersumber dari Kendaraan Bermotor. 

Untuk mengetahui suatu wilayah memiliki pencemaran emisi yang berbahaya atau tidak, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut. Pengkajian ini diperlukan melalui Laboratorium Lingkungan yang ada. Laboratorium akan mengecek berdasarkan pada parameter-parameter yang sudah ditentukan. Parameter tersebut akan dinilai berdasarkan pada kebijakan NAB Pemerintah.

Baca Juga: Laboratorium Lingkungan: Peran, Fungsi, dan Memilihnya

Penutup

Sekarang Anda sudah tahu apa saja layanan jasa Laboratorium Lingkungan? Apakah perusahaan Anda membutuhkan layanan Jasa Laboratorium Lingkungan? Jika iya, Anda bisa menggunakan layanan dari A3 Laboratories. 

A3 Laboratories adalah Laboratorium Lingkungan yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan telah ditunjuk sebagai Perusahaan Penyedia Jasa K3 (PJK3) oleh Kemenaker. A3 Laboratories sudah terimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025;2017, sehingga hasil pengujian sesuai dengan Peraturan dan Kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah.

Dapatkan Layanan Monitoring dan Analisa Lingkungan Hidup di A3 Laboratories. Dapatkan penawaran menarik dengan menghubungi tim Sales kita melalui Live Chat atau isi daftar penawaran di website Lab.id.

audit surveillance

KAN ‘Hadiahkan’ 4 Parameter Akreditasi Lewat Audit Surveillance ISO 17025 pada A3 Laboratories

Audit Surveillance – PT Advanced Analytics Asia Laboratories atau biasa dikenal dengan A3 Laboratories merupakan perusahaan yang bergerak di bidang laboratorium lingkungan dan telah mengantongi sertifikasi lembaga Komite Akreditas Nasional (KAN) No. LP-1285-IDN. Selain itu, A3 Laboratories juga telah ditunjuk oleh Kemenaker sebagai Perusahaan Jasa K3. A3 Laboratories juga telah terakreditasi ISO 17025 sejak tahun 2017.

Baca Juga : PT Advanced Analytics Asia Resmi Terdaftar Sebagai PJK3

Pada bulan Juli lalu, A3 Laboratories melaksanakan Audit Surveilance untuk menjamin konsistensi penerapan sistem manajemen mutu. Pelaksanaan audit didampingin oleh 3 orang assesor dari lembaga Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu :

  1. Ibu Murtiningsih selaku Ketua Asessor dari BBP2HP-KKP Jakarta yang mengases Mikrobiologi dan Manajemen Mutu
  2. Ibu Henggar Hardiani dari Balai Besar Pulp & Kertas mengases Air dan Air Limbah
  3. serta Bapak Bambang Hindratmo dari KLHK Udara Ambient, Emisi, Lingker dan PermenLHK No 23 tahun 2020

Apa Itu Audit Surveillance?

Seperti yang dikutip dari Direktorat Perencanaan dan Organisasi, Audit Surveillance adalah audit (pemantauan) yang wajib dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO. Tujuan audit tersebut yaitu untuk menentukan apakah organisasi masih berhak menyandang sertifikat ISO atau tidak.

Pada kesempatan kali ini juga dilakukan wawancara oleh asesor KAN terhadap Manager Teknis dan beberapa Penyelia sebagai pelaksana pengujian di laboratorium. Hal-hal terkait teknis laboratorium diaudit oleh Asesor untuk memastikan pemenuhan terhadap persyaratan yang ada pada ISO 17025 : 2017 dan PermenLHK RI no 23 tahun 2020

ISO 17025 merupakan standar persyaratan umum untuk kompetensi sebuah laboratorium pengujian maupun laboratorium kalibrasi dengan menjamin sistem manajemen mutu baik secara administratif maupun secara teknis. PT Advanced Analytics Asia Laboratories telah terakreditasi ISO 17025 sejak tahun 2017.

Dalam pelaksanaan audit ini, Asesor mengidentifikasi kesesuaian dan ketidaksesuaian penerapan sistem mutu di laboratorium, serta menguraikan temuan ketidaksesuaian yang ada dan menetapkan kategori ketidaksesuaian. Kemudian tim internal A3 Laboratories melakukan analisis penyebab akar permasalahan yang dilanjutkan dengan mendiskusikan rencana tindak lanjut perbaikan atau pengendalian pekerjaan pengujian yang tidak sesuai. 

Hasil tindakan perbaikan yang dilakukan oleh tim Internal A3 Laboratories telah memenuhi keberterimaan ISO 17025 : 2017 dan PermenLHK RI no 23 tahun 2020 serta tidak ada parameter yang di drop namun A3 Laboratories mengembangkan 4 ruang lingkup parameter akreditasi, diantaranya :

  • MBAS (Methylen Blue Active Surfactant) pada Air Bersih, Air Permukaan dan Air Limbah
  • NO2 (Nitrogen dioxide) pada Air Bersih, Air Permukaan dan Air Limbah
  • COD (Chemical Oxygen Demand) pada Air Permukaan dan Air Limbah
  • Flourida pada Air Bersih, Air Permukaan dan Air Limbah

Diharapkan dengan dilakukan Audit Surveillance ini, PT Advanced Analytics Asia Laboratories dapat terus berkomitmen terhadap sistem manajemen mutu sehingga pelaksanaan pelayanan Laboratorium Lingkungan PT Advanced Analytics Asia Laboratories keseluruhannya menjadi lebih baik dengan mutu hasil uji yg lebih tepat, sehingga kevaliditasan hasil tidak diragukan lagi.

metil merkaptan berpotensi meledak

Metil Merkaptan Berpotensi Meledak, Cukup Lakukan 1 Langkah Ini Agar Selamat!

Apa Itu Metil Merkaptan?

Metil Merkaptan atau Methyl Mercaptan merupakan senyawa karbon di udara dengan rumus kimia CH3SH. Gas ini tidak berwarna namun berbau menyengat dan mudah terbakar serta mudah terlarut dalam air, larut dalam pelarut organik dan juga dikenal sebagai methanethiol. Gas beracun ini sering digunakan dalam kegiatan pulp and paper.

Selain itu, senyawa ini juga menjadi campuran gas LPG dengan tujuan alarm dini dan keamanan, seperti yang diungkapkan oleh Putra dari Team G-Serve Gasdom Region I pada Liputan6.com “Jadi bila tercium bau gas itu, masyarakat bisa langsung melakukan antisipasi dengan menjauhkan dari aliran listrik atau bahan yang mudah terbakar”.

Bahaya Bagi Manusia

Namun, muncul bahaya lain dari penggunaan senyawa ini dalam produksi barang komersial. Sebagai contoh, pada kegiatan pengolahan pulp and paper di pabriknya, gas ini menyebar dengan sangat cepat dan berpotensi menyerang kesehatan manusia seperti sesak nafas dan kerusakan pada paru paru.

Selain menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia, senyawa ini juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan ledakan yang terjadi. Seperti contoh pada tangki penimbunan LPG Pertamina Tanjung Perak Surabaya berjumlah 8 buah yang dipasang secara seri dan tidak terpisah secara efektif satu sama lainnya. Tangki penimbunan ini berisi LPH campuran yang terdiri dari bahan kimia buatan, propana dan ditambah dengan Metil Merkaptan.

Langkah Meminimalkan Bahaya yang Berpotensi Muncul

Guna mengantisipasi terjadinya hal negatif akibat penggunaan bahan kimia dalam kegiatan industri, pelaku industri perlu dilakukan analisa dan pemantauan rutin oleh Laboratorium Lingkungan yang telah mengantongi akreditasi dari lembaga KAN dan telah ditunjuk sebagai Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) seperti Laboratorium Lingkungan PT Advanced Analytics Asia Laboratories.

Parameter kebauan sendiri mengacu kepada KepmenLH Nomor 50/1996 tentang Baku Tingkat Kebauan. Dalam KepmenLH ini ada 5 parameter kebauan yaitu amoniak, metil merkaptan, hidrogen sulfida, methyl sulfida dan stirena. Semua parameter ini memiliki nilai ambang batas yang wajib dimonitoring setidaknya 6 bulan sekali.

Referensi : Jurnal Daerah

Emisi Debu Jatuh di Jakarta

Emisi Debu Jatuh di Jakarta Semakin Mengkhawatirkan, Salah Siapa?

Pada bulan diberlakukannya PSBB (Maret – April – Mei) di DKI Jakarta, terlihat penurunan jumlah hari dengan kualitas udara “Sedang”  di bulan April dan kemudian kembali naik di bulan Mei

https://statistik.jakarta.go.id/

Emisi Debu Jatuh – Data yang kami kutip dari Statistik Jakarta dalam Indeks Standar Kualitas Udara menyebutkan, pada periode Januari hingga Juni 2020 jumlah hari dengan kualitas udara “Tidak Sehat” sempat mengalami kenaikan meski ditengah PSBB yang berlangsung. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari.

Emisi Debu Jatuh Sudah Diatur Dalam PP

Emisi Debu Jatuh sudah ditetapkan ambang batasnya dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara yang selanjutnya diperbaharui menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua regulasi ini menyebutkan Debu Jatuh (Dustfall) dan Partikel Tersuspensi (Total Suspended Particulate) merupakan dua parameter penting dalam menentukan kualitas udara Ambien.

Debu jatuh atau debu terendap adalah debu yang berdiameter lebih dari 10 mikron, cepat mengendap akibat pengaruh gravitasi dan terendap di sekitar sumber emisi. Kadar debu terendap ditentukan dengan menggunakan Dust fall collector. Debu jatuh terdiri dari material yang kompleks dengan komposisi yang konstan dan konsentrasi logam berat di dalamnya sangat bervariasi.

Dustfall adalah debu yang jatuh akibat dari pengaruh gravitasi maupun yang terikut air hujan yang diukur setelah pengambilan contoh air uji berupa air hujan menggunakan peralatan ”Deposite Gauge” yang dipaparkan di udara selama minimal 8 jam hingga 1 bulan.

Munculnya Masalah Emisi Debu di Jakarta

Permasalahan kualitas udara di Jakarta dewasa ini diakibatkan adanya beragam kegiatan manuasia seperti pertambangan, transportaasi, pembukaan lahan, pembangunan kawasan perumahan, konversi lahan, pengolahan tanah, generator mesin mesin pabrik dan lain sebagainya. Permasalahan ini timbul karena tidak adanya data mengenai besarnya bangkitan debu dan TSP yang berasal dari kegiatan tersebut.

Pemantauan dan analisa berkala Udara Ambien perlu rutin dilakukan mengingat hasil yang diperoleh bisa dijadikan acuan nasional oleh pihak berkepentingan dalam mengambil kebijakan pengendalian kualitas lingkungan. Salah satu pihak yang berkepentingan dalam hal ini adalah Kementrian Negara Lingkungan Hidup.

Pengujian dapat dilakukan oleh laboratorium lingkungan yang telah mengantongi sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mendapat izin resmi dari Kementrian Negara Lingkungan Hidup (KLH), salah satunya Laboratorium Lingkungan milik PT Advanced Analytics Asia Laboratories yang telah terakreditasi KAN No LP-1285-IDN dan telah resmi menjadi Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Dengan hasil pengujian yang keluar hanya 10 hari kerja setelah sampel diambil, membuat kewajiban perusahaan dalam pelaporan UKL/UPL/AMDAL menjadi lebih efisien.

Siap Siap Kena ‘Disisentif’ Jika Tidak Uji Emisi Minimal 6 Bulan Sekali!

Uji Emisi Kendaraan

Kendaraan merupakan transportasi yang paling dibutuhkan saat ini baik itu motor, mobil maupun bus. Seluruhnya memiliki potensi pencemaran udara dan lingkungan akibat emisi buangan yang dihasilkan. Emisi buangan merupakan sisa pembakaran yang terjadi di dalam ruang pembakaran pada kendaraan bermotor. Sisa pembakaran tersebut terdiri dari berbagai zat berbahaya yang nantinya dikeluarkan melalui knalpot.

Pemerintah kota Jakarta tengah berupaya untuk mengurangi polusi akibat emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 Tentang pengujian emisi gas Buang Kendaraan Bermotor. Pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk melakukan uji pada kendaraan berikut :

  1. Mobil Penumpang Perseorangan, dan
  2. Sepeda Motor

Kedua jenis kendaraan tersebut wajib melakukan uji kendaraan jika beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan batas usia kendaraan diatas 3 Tahun. Sebagaimana yang telah di cantumkan pada ayat satu (1). Pemerintah juga menghimbau agar setidaknya 6 bulan sekali rutin melakukan uji emisi kendaraan. Adapun sanksi yang diberikan jika tidak menatati peraturan tersebut sebagaimana yang telah dimuat pada Pasal 17 BAB V

Setiap pemilik Kendaraan Bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi mengacu pada Peraturan Gubernur mengenai tarif layanan parkir di ruang milik jalan dan/ atau luar ruang milik jalan.

Berikut ketentuan ambang batas dalam emisi kendaraan bermotor ;

  1. Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm,
  2. Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm,
  3. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen,
  4. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen,
  5. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen,
  6. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen,
  7. Motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm,
  8. Motor 4 tak, produksi di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm,
  9. Motor di atas 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Pemilik kendaraan bisa melakukan pengujian kadar emisi kendaraan bermotor pada bengkel khusus atau laboratorium lingkungan yang telah memperoleh izin uji emisi kendaraan dari Dinas Lingkungan Hidup, salah satunya PT Advanced Analytics Asia Laboratories. Dalam memperoleh izin uji emisi, lab uji harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.

Bakteri Legionella dan Bahaya Bagi Tubuh

Bakteri Legionella Pada Air Bersih dan 5 Ancamannya Bagi Tubuh!

Air merupakan sumber kekayaan alam yang sangat besar di muka bumi. Peranannya sangat membantu manusia dalam kehidupan sehari hari mulai dari mencuci, mandi, hingga konsumsi. Namun disisi lain, air merupakan wadah yang baik dalam hal membawa microorganisme lain seperti kuman dan bakteri salah satunya Legionella

Apa Itu Bakteri Legionella?

Bakteri Legionella merupakan bakteri yang cukup baik berkembang didalam air. Bakteri ini semakin aktif di dalam air terutama dalam kondisi suhu yang hangat atau panas, seperti misalnya dalam pendingin ruangan, saluran air, tangki, bak mandi. Bakteri Legionella berkembang sangat cepat dalam air dan bahkan sering tidak disadari bersarang dalam pemukiman hingga fasilitas-fasilitas bisnis/industri semisal hotel, pemandian air panas, air mancur, sistem pendingin udara, dan parahnya lagi mengancam perangkat-perangkat medis di rumah sakit atau klinik seperti alat bantu pernapasan. Kawasan industri atau perhotelan yang memiliki fasilitas tersebut riskan terdapat bakteri Legionella pada air.

Bakteri ini akan tumbuh subur dalam kondisi suhu 35 sampai 45 derajat celcius. Hal yang lebih mengkhawatirkan, bakteri ini tetap hidup pada suhu dingin dan tinggal menunggu waktu sampai suhu menghangat dan berkembang biak.

Bakteri Legionella dapat menyebabkan penyakit Legionellosis yang menyerang saluran pernafasan pada makhluk hidup, khususnya manusia. Banyak kasus kematian tercatat akibat bakteri ini. Berikut merupakan ancaman dari bakteri Legionella :

  1. Batuk terus menerus yang terasa nyeri di bagian dada sewaktu menarik napas dalam-dalam.
  2. Nampak seperti orang bingung, khususnya penderita yang sudah berusia lanjut.
  3. Nafsu makan menurun drastis, diserta rasa cepat lelah dan tidak bertenaga.
  4. Persendian terasa kaku dan otot-otot terasa nyeri.
  5. Kulit terasa lembab dan sering berkeringat.

Risiko dan ancaman yang kuat dalam kawasan bisnis/industri mewajibkan pelaku dan pengelolanya mewaspadainya. Sejumlah solusi pencegahan dapat diterapkan mulai dari pemakaian produk anti Legionella, pengambilan sampel air, penguatan sistem higiene/sanitasi, dan menerapkan kawasan bebas asap rokok.

Analisa dan monitoring perlu rutin dilakukan setidaknya 6 bulan sekali guna memantau angka perkembangan bakteri tersebut agar tidak melebihi ambang batas sehingga tetap aman khususnya bagi manusia. Prosedur dilakukan dengan cara mengambil sample air dan melakukan uji pada laboratorium lingkungan terpilih. PT Advanced Analytics Asia Laboratories telah mengantongi sertifikat dari lembaga KAN No LP-1285-IDN sebagai laboratorium lingkungan. Hasil pengujian biasanya dilaporkan pada dinas terkait agar industri/perusahaan tetap mendapatkan izin beroperasi.

Sumber : rmc-indonesia.com & aristonsolarwaterheater-pai.com

PJK3

PT Advanced Analytics Asia Resmi Terdaftar Sebagai PJK3

PJK3 – PT Advanced Analytics Asia Laboratories

Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau yang lebih sering dikenal sebagai PJK3 merupakan sebuat badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang menangani mulai dari tahap konsultasi, pabrikasi, pemeliharaan, reparasi, penelitian, pemeriksaan, pengujian, Audit K3 dan Pembinaan K3.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Keternagakerjaan RI NO. PER-04/MEN/1995, juga sering diartikan sebagai perusahaan yang usahanya di bidang jasa K3 untuk membantupelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Dalam penerapannya, perusahaan tersebut pasti memiliki Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut Ahli K3 adalah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi langsung ditaatinya Undang-Undang Keselamatan Kerja.

Untuk menjadi Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal I huruf b harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Berbadan hukum;
b. Memiliki iiin usaha perusahaan (SIUP);
c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. Memiliki bukti waf ib lapor ketenagakerjaan:
e. Memiliki peralatan yang memadai sesuai usaha jasanya;
f. Memiliki Ahli K3 yang sesuai dengan usaha jasanya yang bekerja penuh pada perusahaan yang bersangkutan;
g. Merniliki tenaga teknis sesuai usaha jasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 hunrf b

Saat ini, PT Advanced Analytics Asia Laboratories telah memenuhi persyaratan sebagai PJK3 berdasarkan Keputusan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5/489/AS.02.03/IV/2020 tentang Penunjukan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya.

karakteristik limbah cair

Mengenal Karakteristik Limbah Cair, Nomor 3 Paling Sering Ditemui!

Limbah Cair merupakan hasil kegiatan atau proses pengolahan dari suatu industri yang bersifar cair. Keberadaannya merupakan polutan yang harus diolah dengan baik sehingga tidak melewati batas ambang baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Karakteristik limbah cair terbagi dalam beberapa jenis, diantaranya karaketeristik fisik, kimia dan biologis. Mari kita simak informasinya.

Karakteristik Fisik

1. Warna

Air bersih pada umumnya tidak memiliki warna atau biasa disebut ‘bening’. Karena adanya aktivitas penambahan jumlah polutan dalam air, membuat warna limbah berubah dari yang berwarna abu-abu hingga kehitaman

2. Bau

Salah satu parameter yang bersifat subektif dalam karakteristik limbah cair adalah Bau. Bau disebabkan adanya zat zat organik yang terurai dalam limbah dan mengeluarkan zat zat seperti sulfida dan amoniak yang cukup berbahaya.

3. Total Suspended Solid (TSS)

Total Suspended Solid adalah semua zat padat (pasir, lumpur, dan tanah liat) atau partikel-partikel yang tersuspensi dalam air berupa komponen biotik (fitoplankton, zooplankton, bakteri, fungi,dll), ataupun komponen abiotik (detritus dan partikel-partikel anorganik)

4. Kekeruhan

Selain warna, tingkat kekeruhan dari karakteristik limbah cair juga menjadi parameter yang perlu diperhatikan. Kekeruhan pada limbah cair berasal dari sisa sisa bahan industri, protein dan ganggang ada pada limbah.

5. Temperatur

Temperatur menjadi parameter yang penting dikarenakan adanya efek pada reaksi kimia, laju reaksi dan penggunaan air dalam kehidupan sehari hari. Biasanya, limbah cair memiliki temperatur yang cenderung hangat mengarah ke panas.

6. Total Solid (TS)

karakteristik limbah cair juga terdapat pada Total Solid yang merupakan padatan didalam air, terdiri dari bahan organik maupun anorganik yang larut, mengendap, atau tersuspensi dalam air.

Karakteristik Kimia

1. Biochemical Oxygen Demand (BOD)

Biochemical Oxygen Demand merupakan kadar oksigen dalam ppm atau mg/l yang biasa digunakan untuk mengurai bahan organik oleh mikro organisme.

2. Dissolved Oxygen (DO)

Oksigen terlarut atau DO ( Dissolved oxygen ) adalah jumlah oksigen terlarut dalam air yang berasal dari fotosintesa dan absorbsi atmosfer/udara

3. Chemical Oxygen Demand (COD)

Chemical Oxygen Demand merupakan pengukuran oksigen equivalent dari bahan organic dan an organic dalam sampel air yang mampu di oxidase oleh bahan kimiawi pengoksidasi yang kuat seperti misal bichromat.

4. Amonia (NH3)

Amonia adalah senyawa kimia dengan rumus NH₃. Biasanya senyawa ini didapati berupa gas dengan bau tajam yang khas. Persentase kadar amonia bebas meningkat dengan meningkatnya nilai pH dan suhu perairan.

Baca juga : Bahaya Amonia (NH3) Bagi Tubuh

5. pH

pH adalah derajat keasaman yang digunakan untuk menyatakan tingkat keasaman atau kebasaan yang dimiliki oleh suatu larutan. Ia didefinisikan sebagai kologaritma aktivitas ion hidrogen yang terlarut

6. Logam

Kadar Logam dalam limbah cair bila konsentrasinya berlebih dapat bersifat toksik sehingga diperlukan pengukuran dan pengolahan limbah yang mengandung logam berat.

7. Gas Methan

Gas Methan terbentuk akibat penguraian zat-zat organik dalam kondisi anaerob pada air limbah. Gas ini dihasilkan lumpur yang membusuk pada dasar kolam, tidak berdebu, tidak berwarna dan mudah terbakar

8. Lemak dan Minyak

Minyak dan Lemak yang terdapat dalam limbah bersumber dari industri yang mengolah bahan baku mengandung minyak bersumber dari proses klasifikasi dan proses perebusan. Limbah ini membuat lapisan pada permukaan air sehingga membentuk selaput

Karakteristik Biologi

Karakteristik biologi biasanya bertujuan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi semabai air minum dan digunakan sebagai air bersih

1. Virus

Virus adalah agen infeksi berukuran kecil yang bereproduksi di dalam sel inang yang hidup. Virus juga dapat ditemukan pada limbah cair.

2. Shigella Spp

Infeksi Shigella atau shigellosis adalah infeksi yang terjadi di saluran cerna. Infeksi ini disebabkan oleh kelompok bakteri Shigella yang menyebar melalui makanan atau air yang terkontaminasi, atau melalui kontak dengan feses.

3. Salmonella Spp

Salmonella adalah genus bakteri enterobakteria Gram-negatif berbentuk tongkat yang menyebabkan demam tifoid, demam paratipus, dan keracunan makanan dan banyak ditemukan pada limbah cair.

4. Vibrio Cholera

Vibrio cholerae merupakan bakteri gram negatif, berbentuk koma dan bersifat motil, memiliki struktur antogenik dari antigen flagelar H dan antigen somatik O, gamma-proteobacteria, mesofilik dan kemoorganotrof, berhabitat alami di lingkungan akuatik dan umumnya berasosiasi dengan eukariot

5. Basillus Antraksis

Bacillus subtilis, dikenal juga sebagai hay bacillus or grass bacillus, adalah bakteri Gram-positif, katalase-positif, ditemukan di dalam tanah dan saluran pencernaan ruminansia dan manusia dan banyak dijumpai pada limbah cair

6. Mycobacterium Tuberculosa

Penyebab penyakit tuberculosis dan terutama terdapat pada air limbah yang berasal dari sanatorium.

Pengolahan

Sebagaimana yang telah di informasikan sebelumnya, Limbah cair perlu diolah agar tidak melebihi kadar ambang batas yang ditetpkan dan tidak merusak alam sekitar. Pengolahan limbah cair dilakukan dalam 3 tahap yakni pengolahan fisika, kimia dan biologis.

Dalam hal ini, Industri harus bekerja sama dengan laboratorium lingkungan baik milik pemerintah maupun independen seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories yang telah bersertifikasi Lembaga KAN untuk dilakukan pengolahan, analisis dan monitoring limbah cair.

sumber : Wikipedia & Alodokter

pengolahan air limbah

Pentingnya Rutin Melakukan Pengolahan Air Limbah 6 Bulan Sekali

Pengolahan Air Limbah merupakan suatu proses yang wajib dijalankan untuk mengurangi dan membersihkan limbah hasil buangan (effluent) hasil kegiatan industri, domestik atau rumah tangga dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain . Air limbah sendiri dibedakan menjadi 2 jenis yakni Air Limbah Domestik dan Air Limbah Industri

Pengolahan Air Limbah Domestik

Air Limbah domestik adalah limbah berbetuk cair yang berasal dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, homestay, dll. Sumber limbah air domestik bersifat organik yaitu dari sisa-sia makanan dan deterjen yang mengandung fosfor.

Sehingga air limbah domestik dapat meningkatkan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan pH air. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran yang banyak menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan.

Untuk melakukan uji kualitas air limbah domestik, setidaknya perlu menggunakan 8 parameter pengujian yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, diantaranya :

  • pH
  • BOD
  • COD
  • TSS
  • Minyak dan Lemak
  • Amoniak
  • Total Coliform
  • Debit

Pengolahan Air Limbah Industri

Air Limbah Industri adalah air sisa produksi dari suatu proses kimia di industri. Untuk melakukan uji kualitas air limbah industri, setidaknya perlu menggunakan 32 parameter pengujian yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014, diantaranya :

  • Temperature
  • Zat Padat Terlarut (TDS)
  • Zat Pada Tersuspensi (TSS)
  • pH
  • Besi Terlarut (Fe)
  • Mangan Terlarut (Mn)
  • Barium (Ba)
  • Tembaga (Cu)
  • Seng (Zn)
  • Krom Heksavalen (Cr6+)
  • Krom Total (Cr)
  • Cadmium (Cd)
  • Air Raksa (Hg)
  • Timbal (Pb)
  • Stanum (Sn)
  • Arsen (As)
  • Selenium (Se)
  • Nikel (Ni)
  • Kobalt (Co)
  • Sianida (CN)
  • Sulfida (H2S)
  • Flourida (F)
  • Klorin Bebas (Cl2)
  • Amonia-Nitrogen (NH3-N)
  • Nitrat
  • Nitrit
  • Total Nitrogen
  • Minyak & Lemak
  • Total Bakteri Koliform
  • BOD5
  • COD
  • Fenol
  • Senyawa aktif biru metilen

Sedangkan untuk pengolahan limbah cair industri itu sendiri dapat dilakukan menjadi 3 tahap, yaitu :

1. Pengolahan Air Limbah Secara Fisika

Pengolahan secara fisika dilakukan pada limbah cair dengan kandungan bahan limbah yang dapat dipisahkan secara mekanis langsung tanpa penambahan bahan kimia atau tanpa melalui penghancuran secara biologis

2. Pengolahan Air Limbah Secara Kimia

Pengolahan secara kimia merupakan proses pengolahan limbah dimana penguraian atau pemisahan bahan yang tidak diinginkan berlangsung dengan adanya mekanisme reaksi kimia (penambahan bahan kimia ke dalam proses)

3. Pengolahan Air Limbah Secara Biologis

Pengolahan secara biologi merupakan sistem pengolahan yang didasarkan pada aktivitas mikroorganisme dalam kondisi aerobik atau anaerobik ataupun penggunaan organisme air untuk mengabsorbsi senyawa kimia dalam limbah cair.

Dengan demikian, perlu rutin dilakukannya pengujian kualitas air limbah guna menjaga kandungan limbah baik kimia maupun biologisnya tetap pada ambang baku mutu yang telah ditentukan.

Laboratorium lingkungan seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories) telah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Komite Nasional sebagai Laboratorium Lingkungan yang bisa membantu pelaku usaha utuk menguji kadar air limbah yang dihsilkan

Selain itu, A3 Laboratories selalu mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025 ; 2017 sebagai jaminan mutu / validitas pengujian kami sehingga kegiatan sampling dapat berjalan dengan baik dengan hanya menunggu 10 hari kerja untuk dokumen hasil pengujian.

sumber : SAKA

polusi kebauan

Mengenal 2 Sumber Polusi Kebauan, Karyawan Wajib Waspada

Polusi Kebauan – Udara adalah suatu campuran gas yang menyelimuti bumi. Komposisi campuran gastersebut tidak selalu konstan dan selalu berubah menurut waktu. Udara mengandung sejumlahoksigen yang merupakan komponen esensial bagi kehidupan.

Permasalahan lingkungan yang kerap dibicarakan adalah mengenai pencemaran lingkungan, hal ini dikarenakan pencemaran lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung akan berimbas kepada kesehatan manusia. Pencemaran diakibatkan oleh adanya zat, energi atau komponen yang terinduksi ke dalam lingkungan, dan salah satu komponen yang dapat menyebabkan pencemaran adalah kebauan.

Apabila manusia menghirup udara yang mengandung pencemar fisik kebauan, maka akan dapat menimbulkan dampak yang merugikan terhadap kesehatan. Dampak kesehatan akibat kebauan biasanya dapat menyebabkan gangguan psikologis dan iritasi saluran pernafasan apabila sumber bau berasal dariparameter kebauan seperti gas H2S atau NH3.

Bau dianggap sebagai efek atau dampak dari adanya pencemar primer, oleh karena itu dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor50/MenLH/11/1996 tentang baku tingkat kebauan, yang diatur adalah sumber bauatau zat odoran. Yang dimaksud odoran adalah zat yang dapat menimbulkan rangsangan bau pada keadaan tertentu, berupa zat tunggal maupun campuran berbagai macam zat, dan lima jenis parameter yakni :

  • Bau Amoniak (NH3),
  • Metil Merkaptan(CH3SH),
  • Hidrogen Sulfida (H2S),
  • Metil Sulfida ((CH3)2S),
  • Stirena (C6H5CHCH2).

Polusi kebauan tidak dapat dianggap sepele karena efeknya bisa merugikan kesehatan manusia, sehingga upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan pencemaran kebauan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu tingkat kebauan adalah batas maksimal bau dalam udara yang diperbolehkan dan tidak mengganggu kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

Sumber Polusi Kebauan

Sumber-sumber polusi bau di lingkungan yaitu :

  • Industri kimiadan petroleum berupa industri bahan kimia anorganik (terdiri dari pupuk, soda ash, kapur, dioxide sulfuric acid )
  • Industri bahan kimia organik (terdiri dari plastik,karet,sabun, deterjen, tekstil)
  • Industri penghasil pakan ternak sumber kedua dengan senyawa dan kelompok baunya yaitu ammonia , hydrogen sulfide, alkohol, aldehid,N2O.

Sumber kedua yaitu :

  • Daerah instalasi pengolahan air limbah. Pada dasarnya senyawa yang berbau merupakan senyawa kimia yang mudahmenguap dapat berasal dari golongan alcohol,keton, asam karboksilat, amina, danthiols.
  • Kehidupan keseharian, rumah sebagai tempat tinggal juga sering tercemaroleh polusi bau, misalnya berasal dari toilet kamar mandi atau sampah organikrumah tangga.

Oleh karena itu, karyawan di industri yang disebutkan diatas memiliki kewajiban untuk waspada, jika dirasa mengenai bau yang asing di lingkungan kerja sebaiknya menghubungi petugas kesehatan atau menghubungi laboratorium lingkungan untuk dilakuan pengecekan standar baku mutu sehingga perusahaan dan pemerintah dapat mengambil langkah tepat dalam menanggulanginya.

Laboratorium lingkungan seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories) telah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Komite Nasional sebagai Laboratorium Lingkungan yang juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025 ; 2017 sebagai jaminan mutu / validitas pengujian kami sehingga kegiatan sampling dapat berjalan dengan baik dengan hanya menunggu 10 hari kerja untuk dokumen hasil pengujian.

Referensi : Jurnal Penelitian