Category A3 Update

laboratorium lingkungan

3 Peran Penting Laboratorium Lingkungan Bagi Para Pelaku Usaha

Laboratorium Lingkungan merupakan laboratorium yang melakukan pengujian parameter Fisika, Kimia dan biologi yang sejalan dengan Undang- Undang yang berlaku dalam kerangka kerja pengelolaan lingkungan. Tentunya laboratorium harus mempunyai sertifikat akreditasi laboratorium pengujian parameter kualitas lingkungan dan mempunyai identitas registrasi dari pemerintah.

Laboratorium yang menangani tentang monitoring dan analisa lingkungan hidup juga harus mendapatkan sertifikasi dari lembaga Komite Akreditasi Nasional seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories) yang telah mengantongi sertifikat KAN NO LP-128-IDN sebagai laboratorium lingkungan yang juga mengimplementasikan sistem mutu ISO/IEC 17025 yang merupakan edisi termutakhir tentang persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi.

Memiliki peralatan lab yang sesuai standar baku mutu adalah hal penting yang harus dimiliki oleh laboratorium lingkungan. Seperti peralatan Advanced yang dimiliki PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories)

Dengan begitu hasil analisa terhadap suatu parameter akan menghasilkan data yang valid dan akurat. Oleh karena itu, peranan dan fungsi laboratorium lingkungan sangat vital dalam mendukung tugas-tugas pemerintah. Terutama bagi instansi berwenang dalam pengelolaan lingkungan hidup seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pusat.

Laboratorium Lingkungan Sebagai Jantung Dalam Rencana Pembangunan

Data kualitas lingkungan juga dapat dipergunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi maupun pengawasan bagi pengambil keputusan, perencana, penyusun program, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menentukan kebijakan lingkungan hidup. Hal itu sesuai filosofi yang menyatakan: “No Measurement – No Data; No Data – No Information; No Information – No Management; No Management – No Policy”

Sebagai Monitoring Lingkungan

Pemantauan lingkungan (monitoring) mempunyai tujuan antara lain, pertama, menentukan status kualitas lingkungan. Kedua, mengelola sumber daya alam. Ketiga, menentukan kebijakan pengeloaan lingkungan dan keempat menghadapi masalah lingkungan global.

Membantu Penyusunan Laporan UKL/UPL, AMDAL, RKL/RPL

Hampir seluruh jenis kegiatan/usaha yang ada memiliki kewajiban utuk menyerahkan dokumen UKL/UPL, AMDAL, RKL/RPL guna memenuhi kewajiban sebagai perusahaan wajib lapor AMDAL. Dokumen ini memuat informasi tentang beragam parameter yang diuji di wilayah perusahaan/industri seperti Udara Ambien, Air Limbah Industri/Domestik, Kebauan, Air Minum, Air Permukaan, Emisi Sumber Tidak Bergerak, Emisi Sumber Bergerak,Air Tanah & Air Bersih, Air Laut, Industrial Hygiene, Limbah B3, dll tergantung dari jenis kegiatan perusahaan/industri.

Dengan adanya Laboratorium Lingkungan independen yang memberikan layanan pembuatan dokumen seperti yang A3 Laboratories berikan diatas tetunya akan sangat membantu bagi pelaku usaha dalam memantau keadaan lingkungan sekitar, juga memudahkan divisi HRD/HR dalam melakukan lapor AMDAL.

Air Limbah Domestik

Kenapa Air Limbah Domestik Perlu Diuji?

Limbah Domestik adalah limbah berbentuk padat ataupun cair dan diproduksi dari aktivitas rumah tangga, hotel, sekolah dan bangunan sejenis.

Limbah padat domestik adalah limbah yang berasal dari aktivitas pemukiman masyarakat yang berbentuk padat seperti sampah, perabotan rumah tangga, barang elektronik, dll. Sedangkan limbah cair domestik berasal dari aktivitas sehari hari dari deterjen, air sabun, minyak, air tinja, dll

Meningkatnya kegiatan manusia dalam rumah tangga mengakibatkan bertambahnya jumlah limbah cair. Sumber limbah cair rumah tangga bersifat organic yaitu dari sisa-sia makanan dan deterjen yang mengandung fosfor. Limbah cair dapat meningkatkan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan pH air. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran yang banyak menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan.

Mengukur Kualitas Air Limbah Domestik

Kondisi suatu limbah domestik cair dapat terindikasi dari kualitas parameter kunci, dimana konsentrasi pada parameter kunci tidak melebihi batas baku mutu yang ada sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Karena mengandung bahan organik, maka parameter kunci nya adalah BOD, COD dan lemak/minyak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Maka parameter kunci untuk air limbah domestik adalah pH,  BOD, COD, TSS, Lemak & Minyak, Amonia Total, dan Total Koliform.

Saat hendak melepaskan limbah domestik cair ke lingkungan khususnya sungai haruslah memenuhu standar baku mutu. Industri perhotelan, homestay, rumah sakit dan perkantoran harus memberikan jaminan kelestarian lingkungan untuk masyarakat sekitar. Industri yang beroperasi Indonesia wajib mengikuti regulasi dari Menteri Lingkungan Hidup.

Mengadopsi dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang berlaku secara internasional dalam insdustri rumah tangga nasional akan sangat baik. Industri dapat berkonsultasi megenai permasalahan lingkungan hidup dengan konsultan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, untuk membantu tercapainya kelestarian lingkungan, A3 Laboratories melakukan pengujian dan analisa terkait lingkungan hidup, seperti uji air limbah domestik. Dengan sertifikasi dari Lembaga Komite Akreditasi Nasional No. LP-1285-IDN membuat A3 Laboratories berkompeten sebagai Laboratorium Lingkungan di Indonesia.

monitoring kualitas lingkungan kerja

Pentingnya Monitoring Kualitas Lingkungan Kerja

Monitoring Kualitas Lingkungan kerja menjadi salah satu hal yang memengaruhi produktivitas dan semangat kerja karyawan. Karyawan atau pekerja akan merasa bosan, kurang konsentrasi hingga terpapar polutan dalam ruangan.

Pengusaha/produsen wajib melakukan kegiatan monitoring kualitas lingkungan kerja agar dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat. Selain itu, dengan melakukan monitoring kuaitas lingkungan kerja dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit yang timbuk akibat kegiatan produksi.

Maka dari itu Pengusaha/Produsen wajib melaksanakan syarat syarat K3 Lingkungan kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Lalu apa saja syarat K3 lingkungan kerja ? yuk kita simak pada artikel ini

Syarat K3 Lingkungan Kerja

Syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja dalam Pasal 2 Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja meliputi:

  1. Pengendalian Faktor Fisika dan Faktor Kimia agar berada di bawah NAB.
  2. Pengendalian Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, dan Faktor Psikologi Kerja agar memenuhi standar.
  3. Menyediakan fasilitas Kebersihan dan sarana Higiene pada Tempat Kerja.
  4. Menyediakan personil K3 yang memiliki kompetensi dan kewenangan K3 pada bidang Lingkungan Kerja.

Selanjutnya, sesuai Pasal 4, pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja bertujuan untuk mewujudkan Lingkungan Kerja yang aman, sehat, dan nyaman dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja melalui kegiatan:

  1. Pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja.
  2. Penerapan Higiene dan Sanitasi.

Kemudian berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja meliputi faktor:

  1. Fisika.
  2. Kimia.
  3. Biologi.
  4. Ergonomi.
  5. Psikologi.

Selanjutnya, Penerapan Higiene dan Sanitasi pada K3 Lingkungan Kerja meliputi:

  1. Bangunan Tempat Kerja.
  2. Fasilitas Kebersihan.
  3. Kebutuhan udara.
  4. dan juga Tata laksana kerumahtanggaan

Faktor Utama dalam K3 Lingkungan Kerja

Kemudian berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, monitoring kualitas Lingkungan Kerja meliputi faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor ergonomi, dan faktor psikologi. Berikut ulasan lengkap tentang faktor utama dalam K3 Lingkungan Kerja dan turunannya.

1. Faktor Fisika

Kemudian, Faktor Fisik atau Fisik terbagi lagi menjadi beberapa faktor turunan :

  1. Iklim Kerja.
  2. Kebisingan.
  3. Getaran.
  4. Gelombang radio atau gelombang mikro.
  5. Sinar Ultra Violet.
  6. Medan Magnet Statis.
  7. Tekanan udara.
  8. dan juga Pencahayaan.

Kemudian, penanganan faktor fisika ini cukup kompleks karena setiap faktor turunan memiliki cara yang spesifik. Secara umum cara penanganan yang tepat adalah mengendalikan pemicu yang membuat pekerja tidak nyaman.

2. Faktor Kimia

Berikutnya, Faktor Kimia berhubungan dengan hal-hal berbau kimia dan perlindungan pada pekerja atau masyarakat umum sekitar perusahaan. Beberapa bahan kimia berbahaya terbagi menjadi beberapa klasifikasi :

  • Mudah terbakar
  • Mudah meledak
  • Beracun
  • Korosif
  • Oksidator
  • Reaktif
  • Radioaktif

Selain itu bentuk dari zat kimia mulai dari padat, cair, dan gas pada lingkungan kerja juga harus mendapatkan perhatian dengan baik. Apabila zat kimia berbahaya mengenai seseorang, kemungkinan terjadi masalah akan besar mulai dari melepuh pada kulit hingga memicu masalah yang lebih kronis lainnya.

Oleh karena itu wajib melakukan pengendalian faktor kimia dengan membuat ventilasi udara, mengisolasi, penggunaan bahan yang lebih aman, dan lainnya.

3. Faktor Biologi

Kemudian melakukan pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Faktor Biologi pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Biologi. Potensi bahaya Faktor Biologi meliputi :

  1. Mikroorganisme dan/atau toksinnya.
  2. Arthropoda dan/atau toksinnya.
  3. Hewan invertebrata dan/atau toksinnya.
  4. Alergen dan toksin dari tumbuhan.
  5. Binatang berbisa.
  6. Binatang buas.
  7. serta Produk binatang dan tumbuhan yang berbahaya lainnya

Selanjutnya pengendalian Faktor Biologi bisa dilakukan sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 22 angka 7. Beberapa cara yang bisa dilakukan meliputi :

  1. Mengatur atau membatasi waktu pajanan terhadap sumber bahaya Faktor Biologi.
  2. Menggunakan baju kerja yang sesuai.
  3. Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
  4. Memasang rambu-rambu yang sesuai.
  5. Memberikan vaksinasi apabila memungkinkan.
  6. Meningkatkan Higiene perorangan.
  7. dan juga Memberikan desinfektan.

4. Faktor Ergonomi

Faktor selanjutnya adalah Pengukuran dan pengendalian Faktor Ergonomi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Ergonomi. Potensi bahaya Faktor Ergonomi meliputi:

  1. Cara kerja, posisi kerja, dan postur tubuh yang tidak sesuai saat melakukan pekerjaan.
  2. Desain alat kerja dan Tempat Kerja yang tidak sesuai dengan antropometri Tenaga Kerja.
  3. Dan yang terakhir Pengangkatan beban yang melebihi kapasitas kerja

Potensi bahaya di atas bisa dikendalikan dengan beberapa cara sesuai dengan Pasal 23 angka 4, Permenaker No. 5 Tahun 2018 di bawah ini.

  1. Menghindari posisi kerja yang janggal.
  2. Memperbaiki cara kerja dan posisi kerja.
  3. Mendesain kembali atau mengganti Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.
  4. Memodifikasi Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.
  5. Mengatur waktu kerja dan waktu istirahat.
  6. Melakukan pekerjaan dengan sikap tubuh dalam posisi netral atau baik.
  7. Dan selanjutnya Menggunakan alat bantu.

5. Faktor Psikologi

Selanjutnya pada Pengukuran dan pengendalian Faktor Psikologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Psikologi. Potensi bahaya Faktor Psikologi meliputi.

  1. Ketidakjelasan/ketaksaan peran.
  2. Konflik peran.
  3. Beban kerja berlebih secara kualitatif.
  4. Beban kerja berlebih secara kuantitatif.
  5. Pengembangan karir.
  6. Dan juga Tanggung jawab terhadap orang lain.

Kemudian pengendalian faktor psikologi bisa dilakukan melalui manajemen stress dengan:

  1. Melakukan pemilihan, penempatan dan pendidikan pelatihan bagi Tenaga Kerja.
  2. Mengadakan program kebugaran bagi Tenaga Kerja.
  3. Melakukan program konseling.
  4. Mengadakan komunikasi organisasional secara memadai.
  5. Dan juga Memberikan kebebasan bagi Tenaga Kerja untuk memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan demikian, monitoring lingkungan kerja penting dilakukan untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat. Konsultasikan masalah terakait monitoring kualitas lingkungan kerja dengan laboratorium lingkungan pengujian Industrial Hygiene independen bersertifikasi guna menjaga kestabilan dan ke efektifan iklim dan kondisi lingkungan kerja.

ciri ciri air mengandung limbah

Ciri Ciri Air Mengandung Limbah, Nomor 5 Bikin Ngeri

Ciri ciri air mengandung limbah – Secara keseluruhan, Permukaan bumi terdapat air dan membentuk sebuah lingkaran (siklus) air. Uap air terbentuk akibat air laut, sungai, sumur, danau dan waduk menguap. Titik uap akan bergerombol membentuk awan. Kandungan uap pada awan akan terkondensasi menjadi butiran-butirn air hujan. Selanjutnya hujan membasahi permukaan bumi dan meresap menjadi air tanah sehingga membentuk mata air, sumur, danau ataupun mengalir melewati sungai menuju lautan. Siklus air tersebut akan berputar terus menerus.

Manusia memerlukan air bersih karena tidak terlepas dari kegiatan sehari hari seperti mencuci, mandi, bersih bersih hingga minum. Oleh karena nya, kondisi air harus selalu bersih dan mengandung mineral baik untuk dikonsumsi.

Namun kenyataannya, kondisi air tidak selalu bersih dan layak minum. Aktivitas produksi pabrik memberikan peran besar dalam pencemaran air. Air yang tercemar mengandung polutan, bakteri dan senyawa berbahaya lainnya sehingga dapat menimbulkan gangguan pencemaran bagi yang mengkonsumsi. Berikut ini adalah beberapa ciri ciri air mengandung limbah.

1. Tercium Bau Aneh Pada Air

Ciri ciri air mengandung limbah adalah mempunyai perubahan pada bau. Air yang sehat biasanya tidak berbau. Ketika kita menemui air yang memiliki bau maka air itu beresiko tercemar oleh zuatu zat polutan tertentu. Biasanya bau yang ditimbulkan dari air yang tercemar ini adalah bau yang aneh, menyengat, ataupun busuk. Ada banyak polutan yang menyebabkan air ini mengalami perubahan pada bau, diantaranya adalah limbah industri, pertanian, atau rumah tangga.

2. Terdapat Warna Pada Air

Jika dilihat degan kasat mata, ciri ciri air limbah adalah mengalami perubahan warna. Air yang sehat terlihat jernih dan tidak berwarna. Ketika air yang seharusnya jernih atau tidak berwarna ini tiba- tiba berubah warna, maka hal ini menandakan bahwa air beresiko tercemar. Perubahan warna ini terjadi karena ada zat yang mencemari tersebut atau polutan. Berbagai polutan yang mencemari air dan dapat membuat perubahan pada warna air ini ada bermacam- macam, seperti limbah industri.

3. Terdapat Rasa Pada Air

Selain warna dan bau, ada lagi ciri yang mengindikasikan air tersebut merupakan ciri air limbah, yakni terjadi perubahan pada rasa. Air yang sehat adalah air yang tidak memiliki rasa, atau hambar. Sehingga apabila kita menemukan air yang memiliki rasa tertentu, maka air tersebut berindikasi tercemar. Ada banyak sekali zat yang mencemari air ini sehingga mengalami perubahan rasa. Beberapa polutan yang dapat menyebabkan perubahan pada rasa air adalah limbah rumah tangga, limbah cair dari pupuk, atau limbah industri.

4. pH Air Tidak Netral

Derajat keasaman atau pH air merupakan salah satu indikator dari sehat atau tidak air. pH ini adalah derajat keasaman yang digunakan untuk menyatakan tingkat keasaman ataupun tingkat kebebasan yang ada pada suatu larutan. Air yang normal memiliki pH netral, yakni sekitar 7.

Ketika air tersebut tercemar oleh suatu polutan maka air tersebut mempunyai pH yang kurang atau lebih dari pH normal, yakni berkisar antara 4 hingga 6 atau 8 atau 9. Organisme yang hidup di air lebih menyukai suhu yang mendekati netral.

Sehingga apabila pH di air tersebut semakin jauh dari netral maka bisa saja mengganggu kelangsungan hidup organisme yang notabene nya adalah makanan bagi ikan- ikan. Hal ini akan berakibat luas pada matinya ikan- ikan maupun binatang lain yang hidup di air tersebut.

5. Terdapat Perubahan Suhu Pada Air

Air mempunyai suhu yang rendah apabila kita bandingkan dengan suhu lingkungan. Pada kondisi normal, air mempunyai suhu yang lebih rendah daripada suhu lingkungan. Saat kita menemui air dalam kondisi normal mengalami perubahan suhu, maka hal ini merupakan ciri air limbah

6. Terdapat Endapan Pada Air

Ciri ciri air mengandung limbah adalah terdapat endapan. Endapan merupakan zat padat yang tidak larut dalam cairan. Sedangkan bahan terlarut merupakan bahan atau zat yang dapat bercampur menjadi satu dengan air tanpa kita sadari, yang tidak menimbulkan sisa (endapan atau ampas).

Kedua bahan pencemar ini, yakni endapan dan bahan terlarut sangat bisa menimbulkan perubahan pada warna, rasa, bau, dan pH atau derajat keasaman pada air. Otomatis hal ini akan merupakan ciri air limbah. Ada banyak bahan yang menjadi endapan atau bahan terlarut ini, seperti sampah sisa- sisa rumah tangga (palstik, air sisa detergen, dan sebagainya), limbah pertanian seperti sisa pupuk cair atau insektisida, tumpahan minyak dan oli, dan lain sebagainya.

Parameter Baku Mutu Air Limbah

Setelah kita perhatikan, kegiatan industri pabrik menjadi faktor utama terjadi nya pencemaran air. Hal ini terjadi akibat pabrik tidak melalui pengujian lingkungan oleh laboratorium bersertifikasi yang memiliki jasa pengujian air limbah untuk mengetahui kadar emisi buangannya. Permen LH No 5 Tahun 2014 telah mengatur tentang parameter dari baku mutu air limbah, diantaranya :

  • Temperature
  • Zat Padat Terlarut (TDS)
  • Zat Pada Tersuspensi (TSS)
  • pH
  • Besi Terlarut (Fe)
  • Mangan Terlarut (Mn)
  • Barium (Ba)
  • Tembaga (Cu)
  • Seng (Zn)
  • Krom Heksavalen (Cr6+)
  • Krom Total (Cr)
  • Cadmium (Cd)
  • Air Raksa (Hg)
  • Timbal (Pb)
  • Stanum (Sn)
  • Arsen (As)
  • Selenium (Se)
  • Nikel (Ni)
  • Kobalt (Co)
  • Sianida (CN)
  • Sulfida (H2S)
  • Flourida (F)
  • Klorin Bebas (Cl2)
  • Amonia-Nitrogen (NH3-N)
  • Nitrat
  • Nitrit
  • Total Nitrogen
  • Minyak & Lemak
  • Total Bakteri Koliform
  • BOD5
  • COD
  • Fenol
  • Senyawa aktif biru metilen

Oleh karena itu, demi menjaga kemurnian air perlu adanya andil dari pihak pihak yang bertanggung jawab. Tidak membuang sampah ke sungai, laut dan danau merupakan langkah utama untuk menjaga keberlangsungan ekosistem air. Menanam pohon mangrove bisa menjaga ekosistem yang ada di laut. Selain itu, penting melakukan uji air limbah industri dan domestik oleh pabrik pabrik sehingga air terjaga kemurniannya.

sumber : ilmugeofrafi[dot]com

polusi udara dalam ruangan

Polusi Udara Dalam Ruangan Lebih Berbahaya Daripada Polusi Udar Luar. Benarkah?

Polusi udara dalam ruangan menjadi hal yang tidak banyak dipikiran oleh orang. Banyak orang mengira polusi udara hanya berasal dari luar ruangan. Padahal, kenyataan tidak berkata demikian. Paparan polutan tak melulu berasal dari luar, tapi juga dalam ruangan.

Ahli kesehatan paru sekaligus Ketua Departemen Pulmunologi dan Respirasi FKUI, Agus Dwi Susanto membenarkan bahwa sumber polusi udara juga datang dari dalam ruangan. Ruangan seperti ruang kerja kantor atau kamar tidur sekalipun, lanjutnya, dapat menyimpan polutan.

Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya polutan di udara dalam ruangan, salah satunya adalah kegiatan domestik, yang berhubungan dengan aktivitas rumah tangga seperti memasak dengan minyak, penggunaan kompor gas, atau kegiatan lain yang berhubungan dengan pembakaran dan pemanasan.

Selain itu, ada pula perkakas elektronik yang cukup banyak ditemukan di dalam kantor seperti printer. Meski udara kantor telah terisolasi dari udara luar karena penggunaan AC, namun bukan berarti emisi berupa partikel halus dari perkakas elektronik musnah di dalamnya.

Terakhir adalah polutan yang bersifat organik seperti bakteri dan virus. Kelembapan dari furnitur membuat bakteri dan virus bertahan lama dalam ruangan.

Praktisi kesehatan dokter Felicia Tobing mengatakan polusi udara dalam ruangan bermacam macam seperti debu, tungau yang hidup dalam debu, zat-zat kimia dari pembersih lantai, pewangi ruangan, pewangi baju, obat pembasmi nyamuk, hingga yang paling parah, yakni asap rokok. Terlebih jika anggota keluarga ada yang mengalami batuk, flu atau demam.

Penghuni rumah atau gedung menghabiskan banyak waktu dalam ruangan memiliki resiko terpapar polutan. Polusi udara dalam ruangan memiliki efek 2-5 kali lebih buruk dari polusi luar ruangan.

Bahaya Polusi Udara Dalam Ruangan

Keberadaan polutan itu jelas mengganggu kesehatan. Bagi bayi, anak-anak, dan kaum lanjut usia, polutan tersebut bisa menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah jatuh sakit. Bahkan pada ibu hamil, polutan bisa mengganggu tumbuh kembang janin dalam kandungan.

Lalu, bagi mereka yang memiliki alergi, polutan tersebut bisa memicu timbulnya reaksi alergi, seperti kambuhnya asma, bersin-bersin, hidung berlendir, mata memerah, hingga sesak napas.

Pada manusia yang sehat sekalipun, lama kelamaan akan menimbulkan penurunan imunitas tubuh shingga mudah terpapar penyakit. Ada baiknya keluarga tetap menjaga kualitas udara dalam ruangan untuk menghindari datangnya penyakit.

Langkah meminimalisir polusi udara dalam ruangan

Untuk meminimalisir polutan di dalam rumah, pastikan rumah memiliki ventilasi udara yang bersih dan berpenyaring. Perlu diingat, udara luar ruangan menjadi salah satu sumber munculnya polutan dalam ruang. Selain itu, kamu juga bisa lakukan beberapa hal berikut ini:

  1. Menjaga rumah agar tidak terlalu lembap sehingga tidak menjadi tempat bakteri dan jamur berkembang dengan menjemur pakaian, membersihkan AC, menggunakan kipas, dll
  2. Memastikan lantai untuk tetap bersih dengan menyapu dan mengepel rumah minimal 2 hari sekali. Begitu juga dengan sofa, kasur dan perabot lainnya. Bersihkan peralatan perabot menggunakan lap basah, dan barang elektronik menggunakan lap kering.
  3. Jaga kebersihan AC. Jarang membersihkan AC dan tidak menjaga kebersihan AC bisa menimbulkan polutan.
  4. Tidak merokok dalam ruangan. Asap rokok yang tidak terbuang ke udara bebas mengakibatkan sesak nafas
  5. Menanam tanaman dalam ruangan seperti palem kuning. tanaman pakis yang memiliki peringkat tertinggi dalam kemampuannya untuk menghilangkan formaldehida dari udara. Selain mempercantik ruangan, tanaman juga berfungsi untuk membersihkan udara.

Selain melakukan beberapa hal diatas, pemilik usaha juga perlu melakukan uji kualitas udara sesuai parameter yang ada. Laboratorium Lingkungan bersertifikasi dapat melakukan uji kualitas udara dengan metode sampling. Dalam melakukan metode sampling ini juga tidak boeh sembarangan. Hanya teknisi berpengalaman dan bersertifikasi saja yang bisa melakukan.

Setidaknya ada 8 parameter pengukuran untuk udara dalam ruangan. Yakni SO2 (Sulfur Dioksida), NO2 (Nitrogen Dioksida), C O (Karbon Monoksida), TSP, Pb (Timah Hitam), O3 (Oksidan), NH3 dan H2S. Masing masing parameter memiliki baku mutu tersendiri.

uji emisi gas buangan

Uji Emisi Gas Buangan Gratis oleh Pemkot DKI Jakarta

Uji emisi gas buangan khususnya knalpot kendaraan kini menjadi hal wajib untuk setiap individu. Emisi buangan oleh knalpot kendaraan memiliki potensi pencemaran udara. Emisi sendiri terbentuk akibat pembakaran mesin dan menghasilkan zat, energi hingga komponen lain ke udara.

Bukan hanya knalpot kendaraan yang mengeluarkan emisi, melainkan seluruh kegiatan pembakaran memiliki potensi emisi baik yang mencemari atau tidak mencemari lingkungan.

Emisi yang menyebabkan polusi timbul akibat kurangnya pemantauan. CEO aplikasi pemantau kualitas udara, IQAir Frank Hammes mengungkapkan polusi udara membunuh 7% populasi dunia setiap tahunnya. Frank kemudian mengungkapkan temuan bahwa 90 persen populasi global saat ini menghirup udara yang tidak aman.

Uji emisi gas buangan adalah hal wajib oleh setiap individu baik pengguna kendaraan, pemilik pesawat pribadi, hingga pelaku usaha untuk melaksanakan uji emisi. Terdapat beberapa parameter regulasi yang wajib melakukan pengujian laboratorium lingkungan, diantaranya :

1. Parameter Uji Emisi – SO2 (Sulfur Dioksida)

Sulfur dioksida adalah salah satu spesies dari gas-gas oksida sulfur (SOx). Gas ini sangat mudah terlarut dalam air, memiliki bau namun tidak berwarna,SO2 dan gas-gas oksida sulfur lainnya terbentuk saat terjadi pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur. Sulfur sendiri terdapat dalam hampir semua material mentah yang belum diolah seperti minyak mentah, batu bara, dan biji-biji yang mengandung metal seperti alumunium, tembaga,seng,timbal dan besi.

Di daerah perkotaan, yang menjadi sumber sulfur utama adalah kegiatan pembangkit tenaga listrik, terutama yang menggunakan batu bara ataupun minyak diesel sebagai bahan bakarnya, juga gas buang dari kendaraan yang menggunakan diesel dan industri-industri yang menggunakan bahan bakar batu bara dan minyak mentah.Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), dan keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Sulfur dioksida mempunyai karakteristik bau yang tajam dan tidak mudah terbakar diudara, sedangkan sulfur trioksida merupakan komponen yang tidak reaktif.

2. Paramter Uji Emisi – CO (Karbon Monoksida)

Karbon monoksida, rumus kimia CO, adalah gas yang tak berwarna, tak berbau, dan tak berasa. Ia terdiri dari satu atom karbon yang secara kovalen berikatan dengan satu atom oksigen. Dalam ikatan ini, terdapat dua ikatan kovalen dan satu ikatan kovalen koordinasi antara atom karbon dan oksigen

3. Paramter Uji Emisi – NO2 (Nitrogen Dioksida)

Nitrogen dioksida adalah senyawa kimia dengan rumus NO₂. Satu dari beberapa oksida nitrogen, NO₂ digunakan sebagai bahan sintesis untuk pembuatan asam nitrit, yang produksinya mencapai jutaan ton tiap tahunnya

4. O3 (Oksidan)

Oksidan (O3) merupakan senyawa di udara selain oksigen yang memiliki sifat sebagai pengoksidasi. Oksidan adalah komponen atmosfir yang diproduksi oleh proses fotokimia, yaitu suatu proses kimia yang membutuhkan sinar matahari mengoksidasi komponen-komponen yang tak segera dioksidasi oleh oksigen. Senyawa yang terbentuk merupakan bahan pencemar sekunder yang diproduksi karena interaksi antara bahan pencemar primer dengan sinar.

5. HC (Hidrokarbon)

Struktur Hidrokarban (HC) terdiri dari elemen hidrogen dan korbon dan sifat fisik HC dipengaruhi oleh jumlah atom karbon yang menyusun molekul HC. HC adalah bahan pencemar udara yang dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. HC yang berupa gas akan tercampur dengan gas-gas hasil buangan lainnya

6. PM10 dan PM2,5

Particulate Matter (PM) 2,5 adalah partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu. PM 10 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

7. TSP

Total Suspended Particulate (TSP) atau disebut juga dengan partikel debu tersuspensi terdapat di udara dengan ukuran berkisar antara kurang dari 1 mikron hingga maksimal 500 mikron. Keberadaan debu ini akan memberi dampak buruk bagi kesehatan manusia terutama untuk saluran pernafasan.

8. Pb (Timah Hitam)

Timbal atau timbel (disebut juga plumbum atau timah hitam) adalah unsur kimia dengan lambang Pb dan nomor atom 82. Unsur ini merupakan logam berat dengan massa jenis yang lebih tinggi daripada banyak bahan yang ditemui sehari-hari. Timbal memiliki sifat lunak, mudah ditempa, dan bertitik leleh rendah.

9. Dustfall

Dustfall adalah debu yang jatuh akibat dari pengaruh gravitasi maupun yang terikut air hujan yang diukur setelah pengambilan contoh air uji berupa air hujan menggunakan peralatan ”Deposite Gauge” yang dipaparkan di udara selama 1 bulan.

*Berdasarkan PP No 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara

Baru baru ini, Pemerintah Kota DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat yang melintasi Jakarta. Setiap pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 9.00-14.00 WIB.

Uji emisi kendaraan ini dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan untuk pelaku usaha yang ingin melakukan uji emisi bisa menghubungi Laboratorium Lingkungan Terbaik untuk dilakukan sampling dan pengujian.

Pelaku usaha juga perlu melampirkan dokumen Lingkungan hidup seperti UKL-UPL dan AMDAL dalam melengkapi laporan hasil uji emisi.