debu

4 Penyakit Mengintai Akibat Paparan Debu

Debu atau Dust adalah partikel padat yang berukuran sangat kecil yang dibawa oleh udara. Partikel-partikel kecil ini dibentuk oleh suatu proses disintegrasi atau fraktur seperti penggilingan, penghancuran atau pemukulan terhadap benda padat. Mine Safety and Health Administration (MSHA) mendefinisikan debu sebagai padatan halus yang tersuspensi diudara (airbone) yang tidak mengalami perubahan secara kimia ataupun fisika dari bahan padatan aslinya.

Debu adalah partikel kecil yang berasal dari beberapa sumber yang dibawa oleh udara dan bersifat toksik (racun) yang umumnya timbul karena aktivitas mekanis seperti aktivitas mesin-mesin industri, transportasi, bahkan aktivitas
manusia lainnya. Jenis industri konstruksi, pertambangan dan agrikultur banyak menyumbang debu terhadap lingkungan yang muncul akibat beragam kegiatan seperti grinding hingga crushing.

Jenis Jenis Debu

Menurut Mengkidi, adapun jenis jenis debu berdasarkan tingkat bahaya nya, antara lain:

  • Karsigonik Dust, adalah debu yang dapat merangsang terjadinya sel kanker. Contohnya adalah debu arsenik, debu hasil peluruhan radon, dan asbes.
  • Fibrogenik Dust, adalah debu yang dapat menimbul fibrosis pada sistem pernapasan. Contohnya adalah debu asbes, debu silika, dan batubara.
  • Radioaktif Dust, adalah debu yang memiliki paparan radiasi alfa dan beta. Contohnya bijih-bijih torium
  • Eksplosif Dust, adalah debu yang pada suhu dan kondisi tertentu mudah untuk meledak. Contohnya debu metal, batubara, debu organik.
  • Debu yang memiliki racun terhadap organ atau jaringan tubuh. Contohnya debu mercuri, nikel, timbal, dan lain-lain.
  • Inert Dust, adalah debu yang memiliki kandungan <1% kursa yang mengakibatkan penggangguan dalam bekerja dan juga menimbulkan iritasi pada mata dan kulit. Contohnya adalah debu gypsum, batu kapur, dan kaolin.
  • Inhalable dust atau irrespirable dust, adalah debu yang berukuran >10 µ yang hanya tertahan di hidung.
  • Respirable dust, adalah partikel debu yang berukuran <10 µ dan dapat masuk kerongga hidung hingga ke dalam paru-paru

Bahaya Debu Bagi Pernapasan

Paparan debu dapat ditemukan dimana saja dengan wujud yang tidak terlihat (kasat mata) sehingga sangat sulit untuk dihindari. Sejatinya, tubuh manusia memiliki pertahanan akibat menghirup debu, namun jika tepapar dengan intensitas waktu yang lama maka tubuh akan sulit beradaptasi dan mudah terserang penyakit.

Adapun penyakit yang dapat ditimbulkan diantaranya:

1. Alergi

Umumnya, debu berukuran besar yang terperangkap di hidung bisa langsung menimbulkan refleks batuk dan bersin. Reaksi ini sebenarnya merupakan sistem pertahanan tubuh untuk segera mengeluarkan debu dari saluran napas.

Namun, debu yang terperangkap di dalam hidung juga bisa memicu alergi rinitis (hay fever). Debu akan merangsang timbulnya reaksi berlebihan dari sistem imun terhadap zat asing. Akibatnya, muncul gangguan pernapasan seperti batuk, bersin, hidung tersumbat, dan hidung berair.

Selain itu, alergi rinitis bisa menimbulkan gejala seperti mata gatal, merah, dan berair. Gangguan pada pernapasan bisa terus berlangsung selama pasien alergi terpapar debu. Reaksi alergi bisa berhenti ketika pasien menghindari paparan debu atau mengonsumsi obat alergi.

2. Iritasi saluran napas

Jika Anda menghirup debu dalam jumlah besar dan secara terus-menerus, debu bisa mengiritasi saluran napas atas seperti hidung dan tenggorokan.

Selain menimbulkan batuk atau bersin, bahaya dari iritasi debu di saluran napas juga bisa memicu gejala sakit tenggorokan seperti tenggorokan gatal, perih, dan kering.

Paparan debu dalam jangka panjang nantinya bisa merusak jaringan di sekitar hidung dan tenggorokan. Kondisi ini bisa meningkatkan produksi dahak di saluran napas atas.

Penumpukkan dahak bisa menghalangi jalan udara sehingga menyebabkan sesak napas. Jika telah mengiritasi laring (kotak suara), Anda juga bisa mengalami suara serak.

3. Infeksi saluran pernapasan

Debu berukuran partikel atau yang lebih halus bisa membawa bakteri, virus, atau jamur yang menybabkan infeksi pernapasan

Beberapa jenis pernapasan infeksi tersebut bisa menyebabkan pilek atau flu yang menyerang saluran pernapasan atas.

Namun, partikel debu yang sangat halus juga bisa membawa bakteri, virus, atau jamur tertentu sampai ke saluran pernapasan yang lebih dalam seperti trakea, bronkus, dan paru-paru.

Debu yang lebih halus bahkan bisa melindungi mikroorganisme penyebab infeksi dari sistem penyaringan di saluran napas bawah.

infeksi akan merusak jaringan yang melindungi saluran napas, selanjutnya menyebabkan penumpukan lendir di paru-paru. Kondisi ini bisa mengakibatkan gejala sering sesak napas.

4. Pneumoconiosis

Melansir Canadian Centre for Occupational Health and Safety, aktivitas atau pekerjaan yang memungkinkan pekerjanya menghirup debu secara terus-menerus bisa menyebabkan bahaya seperti pneumoconiosis.

Pneumoconiosis ditandai dengan munculnya jaringan parut atau luka (fibrosis paru) yang mengelilingi jaringan paru-paru yang sehat.

Kerusakan jaringan di paru-paru tersebut disebabkan oleh paparan debu yang mengandung zat kimia berbahaya seperti asbes, berilium, dan kobalt.

Pneumoconiosis bisa menyebabkan penurunan fungsi paru-paru sehingga membuat pasien kesulitan bernapas dan berisiko tinggi mengalami gagal napas.

Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis adalah:

  • Silicosis – Silicosis adalah pneumoconiosis yang disebabkan oleh debu kuarsa atau silca. Kondisi paru-paru ditandai dengan nodular fibrosis (parut pada jaringan paru-paru), mengakibatkan sesak napas. Silikosis adalah penyakit yang irreversible atau tidak bisa disembuhkan, bahkan tahapan lanjut bersifat progresive meskipun sudah tidak terpapar lagi.
  • Black Lung (Paru Hitam) – paru hitam adalah bentuk pneumokoniosis yang disebabkan oleh penumpukan debu batubara didalam paru-paru yang membuat jaringan paru-paru menjadi gelap atau hitam. Penyakit ini juga bersifat progresif. Meskipun nama penyakit ini banyak dikenal sebagai penyakit paru hitam, namun nama resminya adalah pneumokoniosis pekerja batubara (coal worker’s pneumoconiosis (CWP)).
  • Asbestosis – Asbestosis adalah suatu bentuk pneumokoniosis yang disebabkan oleh serat asbes. Dan penyakit ini juga bersifat irreversibel.

Langkah Pencegahan

Debu dapat dikontrol dan diminimalisir dengan adanya pemantauan rutin yang dilakukan. Pemantauan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana debu tersebar di lingkungan baik industri, perkantoran maupun rumahan. Adapun langkah yang dapat dilakukan dalam mengurasi emisi debu :

Kontrol

Pencegahan terjadinya debu di area kerja juga dapat diterapkan. Meskipun dalam proses produksi yang massal, dimana bahan baku atau produk yang digunakan menghasilkan debu, maka tentu saja sistem pencegahan hampir tidak mungkin dilakukan. Namun jika proses tersebut dirancang secara baik untuk memenimalkan debu, misalnya dengan menggunakan sistem penanganan yang tidak menimbulkan debu, maka emisi debu dapat dikurangi.

Setelah semua usaha pencegahan dilakukan secara maksimal, dan jika masih terdapat debu dari proses tersebut, maka barulah dilakukan pengendalian atau pengontrolan terhadap debu tersebut. Beberapa teknik pengendalian yang dapat dilakukan adalah seperti dust collection systems, sistem wet dust suppression systems, and airborne dust capture through water sprays.

  • Dust Collection Systems – menggunakan prinsip ventilasi untuk menangkap debu dari sumbernya. Debu disedot dari udara dengan menggunakan pompa dan dialirkan kedalam dust collector, kemudian udara bersih dialirkan keluar.
  • Wet Dust Suppression Systems – menggunakan cairan menangkap debu agar tidak berterbangan di udara
  • Airborne Dust Capture Through Water Sprays – menyemprot debu-debu yang timbul pada saat proses dengan menggunakan air atau bahan kimia pengikat, semprotan harus membentuk partikel cairan yang kecil (droplet) sehingga bisa menyebar di udara dan mengikat debu yang berterbangan membentuk agglomerates sehingga turun kebawah.

Monitoring

Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam pengendalian dan monitoring udara lingkungan kerja yang disusun dalam Regulasi Permenaker No.5 Tahun 2018 Tentang Kehatan dan Keselamatan Lingkungan Kerja. Didalamnya memuat nilai ambang batas (NAB) untuk beberapa parameter termasuk partikel debu sesuai dengan jenis industri yang dijalankan. Monitoring lingkungan dapat dilakukan oleh laboratorium lingkungan yang telah mengantongi akreditasi oleh lembaga KAN (Komite Akreditasi Nasional) agar prosedur yang dijalankan sesuai dengan metode yang diarahkan. Salah satu laboratorium lingkungan terpercaya dan telah mengantongi sertifikasi dari Lembaga KAN adalah A3 Laboratories yang berada di wilayah Matraman, Jakarta Pusat. Selain pengukuran partikel debu, laboratorium lingkungan A3 Laboratories juga mampu melakukan analisa dan monitoring Udara, Air hingga Emisi.

referensi :

Helo sehat

HSP Academy

audit surveillance

KAN ‘Hadiahkan’ 4 Parameter Akreditasi Lewat Audit Surveillance ISO 17025 pada A3 Laboratories

Audit Surveillance – PT Advanced Analytics Asia Laboratories atau biasa dikenal dengan A3 Laboratories merupakan perusahaan yang bergerak di bidang laboratorium lingkungan dan telah mengantongi sertifikasi lembaga Komite Akreditas Nasional (KAN) No. LP-1285-IDN. Selain itu, A3 Laboratories juga telah ditunjuk oleh Kemenaker sebagai Perusahaan Jasa K3. A3 Laboratories juga telah terakreditasi ISO 17025 sejak tahun 2017.

Baca Juga : PT Advanced Analytics Asia Resmi Terdaftar Sebagai PJK3

Pada bulan Juli lalu, A3 Laboratories melaksanakan Audit Surveilance untuk menjamin konsistensi penerapan sistem manajemen mutu. Pelaksanaan audit didampingin oleh 3 orang assesor dari lembaga Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu :

  1. Ibu Murtiningsih selaku Ketua Asessor dari BBP2HP-KKP Jakarta yang mengases Mikrobiologi dan Manajemen Mutu
  2. Ibu Henggar Hardiani dari Balai Besar Pulp & Kertas mengases Air dan Air Limbah
  3. serta Bapak Bambang Hindratmo dari KLHK Udara Ambient, Emisi, Lingker dan PermenLHK No 23 tahun 2020

Apa Itu Audit Surveillance?

Seperti yang dikutip dari Direktorat Perencanaan dan Organisasi, Audit Surveillance adalah audit (pemantauan) yang wajib dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO. Tujuan audit tersebut yaitu untuk menentukan apakah organisasi masih berhak menyandang sertifikat ISO atau tidak.

Pada kesempatan kali ini juga dilakukan wawancara oleh asesor KAN terhadap Manager Teknis dan beberapa Penyelia sebagai pelaksana pengujian di laboratorium. Hal-hal terkait teknis laboratorium diaudit oleh Asesor untuk memastikan pemenuhan terhadap persyaratan yang ada pada ISO 17025 : 2017 dan PermenLHK RI no 23 tahun 2020

ISO 17025 merupakan standar persyaratan umum untuk kompetensi sebuah laboratorium pengujian maupun laboratorium kalibrasi dengan menjamin sistem manajemen mutu baik secara administratif maupun secara teknis. PT Advanced Analytics Asia Laboratories telah terakreditasi ISO 17025 sejak tahun 2017.

Dalam pelaksanaan audit ini, Asesor mengidentifikasi kesesuaian dan ketidaksesuaian penerapan sistem mutu di laboratorium, serta menguraikan temuan ketidaksesuaian yang ada dan menetapkan kategori ketidaksesuaian. Kemudian tim internal A3 Laboratories melakukan analisis penyebab akar permasalahan yang dilanjutkan dengan mendiskusikan rencana tindak lanjut perbaikan atau pengendalian pekerjaan pengujian yang tidak sesuai. 

Hasil tindakan perbaikan yang dilakukan oleh tim Internal A3 Laboratories telah memenuhi keberterimaan ISO 17025 : 2017 dan PermenLHK RI no 23 tahun 2020 serta tidak ada parameter yang di drop namun A3 Laboratories mengembangkan 4 ruang lingkup parameter akreditasi, diantaranya :

  • MBAS (Methylen Blue Active Surfactant) pada Air Bersih, Air Permukaan dan Air Limbah
  • NO2 (Nitrogen dioxide) pada Air Bersih, Air Permukaan dan Air Limbah
  • COD (Chemical Oxygen Demand) pada Air Permukaan dan Air Limbah
  • Flourida pada Air Bersih, Air Permukaan dan Air Limbah

Diharapkan dengan dilakukan Audit Surveillance ini, PT Advanced Analytics Asia Laboratories dapat terus berkomitmen terhadap sistem manajemen mutu sehingga pelaksanaan pelayanan Laboratorium Lingkungan PT Advanced Analytics Asia Laboratories keseluruhannya menjadi lebih baik dengan mutu hasil uji yg lebih tepat, sehingga kevaliditasan hasil tidak diragukan lagi.

pengolahan air limbah

Pentingnya Rutin Melakukan Pengolahan Air Limbah 6 Bulan Sekali

Pengolahan Air Limbah merupakan suatu proses yang wajib dijalankan untuk mengurangi dan membersihkan limbah hasil buangan (effluent) hasil kegiatan industri, domestik atau rumah tangga dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain . Air limbah sendiri dibedakan menjadi 2 jenis yakni Air Limbah Domestik dan Air Limbah Industri

Pengolahan Air Limbah Domestik

Air Limbah domestik adalah limbah berbetuk cair yang berasal dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, homestay, dll. Sumber limbah air domestik bersifat organik yaitu dari sisa-sia makanan dan deterjen yang mengandung fosfor.

Sehingga air limbah domestik dapat meningkatkan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan pH air. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran yang banyak menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan.

Untuk melakukan uji kualitas air limbah domestik, setidaknya perlu menggunakan 8 parameter pengujian yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, diantaranya :

  • pH
  • BOD
  • COD
  • TSS
  • Minyak dan Lemak
  • Amoniak
  • Total Coliform
  • Debit

Pengolahan Air Limbah Industri

Air Limbah Industri adalah air sisa produksi dari suatu proses kimia di industri. Untuk melakukan uji kualitas air limbah industri, setidaknya perlu menggunakan 32 parameter pengujian yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014, diantaranya :

  • Temperature
  • Zat Padat Terlarut (TDS)
  • Zat Pada Tersuspensi (TSS)
  • pH
  • Besi Terlarut (Fe)
  • Mangan Terlarut (Mn)
  • Barium (Ba)
  • Tembaga (Cu)
  • Seng (Zn)
  • Krom Heksavalen (Cr6+)
  • Krom Total (Cr)
  • Cadmium (Cd)
  • Air Raksa (Hg)
  • Timbal (Pb)
  • Stanum (Sn)
  • Arsen (As)
  • Selenium (Se)
  • Nikel (Ni)
  • Kobalt (Co)
  • Sianida (CN)
  • Sulfida (H2S)
  • Flourida (F)
  • Klorin Bebas (Cl2)
  • Amonia-Nitrogen (NH3-N)
  • Nitrat
  • Nitrit
  • Total Nitrogen
  • Minyak & Lemak
  • Total Bakteri Koliform
  • BOD5
  • COD
  • Fenol
  • Senyawa aktif biru metilen

Sedangkan untuk pengolahan limbah cair industri itu sendiri dapat dilakukan menjadi 3 tahap, yaitu :

1. Pengolahan Air Limbah Secara Fisika

Pengolahan secara fisika dilakukan pada limbah cair dengan kandungan bahan limbah yang dapat dipisahkan secara mekanis langsung tanpa penambahan bahan kimia atau tanpa melalui penghancuran secara biologis

2. Pengolahan Air Limbah Secara Kimia

Pengolahan secara kimia merupakan proses pengolahan limbah dimana penguraian atau pemisahan bahan yang tidak diinginkan berlangsung dengan adanya mekanisme reaksi kimia (penambahan bahan kimia ke dalam proses)

3. Pengolahan Air Limbah Secara Biologis

Pengolahan secara biologi merupakan sistem pengolahan yang didasarkan pada aktivitas mikroorganisme dalam kondisi aerobik atau anaerobik ataupun penggunaan organisme air untuk mengabsorbsi senyawa kimia dalam limbah cair.

Dengan demikian, perlu rutin dilakukannya pengujian kualitas air limbah guna menjaga kandungan limbah baik kimia maupun biologisnya tetap pada ambang baku mutu yang telah ditentukan.

Laboratorium lingkungan seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories) telah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Komite Nasional sebagai Laboratorium Lingkungan yang bisa membantu pelaku usaha utuk menguji kadar air limbah yang dihsilkan

Selain itu, A3 Laboratories selalu mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025 ; 2017 sebagai jaminan mutu / validitas pengujian kami sehingga kegiatan sampling dapat berjalan dengan baik dengan hanya menunggu 10 hari kerja untuk dokumen hasil pengujian.

sumber : SAKA

polusi kebauan

Mengenal 2 Sumber Polusi Kebauan, Karyawan Wajib Waspada

Polusi Kebauan – Udara adalah suatu campuran gas yang menyelimuti bumi. Komposisi campuran gastersebut tidak selalu konstan dan selalu berubah menurut waktu. Udara mengandung sejumlahoksigen yang merupakan komponen esensial bagi kehidupan.

Permasalahan lingkungan yang kerap dibicarakan adalah mengenai pencemaran lingkungan, hal ini dikarenakan pencemaran lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung akan berimbas kepada kesehatan manusia. Pencemaran diakibatkan oleh adanya zat, energi atau komponen yang terinduksi ke dalam lingkungan, dan salah satu komponen yang dapat menyebabkan pencemaran adalah kebauan.

Apabila manusia menghirup udara yang mengandung pencemar fisik kebauan, maka akan dapat menimbulkan dampak yang merugikan terhadap kesehatan. Dampak kesehatan akibat kebauan biasanya dapat menyebabkan gangguan psikologis dan iritasi saluran pernafasan apabila sumber bau berasal dariparameter kebauan seperti gas H2S atau NH3.

Bau dianggap sebagai efek atau dampak dari adanya pencemar primer, oleh karena itu dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor50/MenLH/11/1996 tentang baku tingkat kebauan, yang diatur adalah sumber bauatau zat odoran. Yang dimaksud odoran adalah zat yang dapat menimbulkan rangsangan bau pada keadaan tertentu, berupa zat tunggal maupun campuran berbagai macam zat, dan lima jenis parameter yakni :

  • Bau Amoniak (NH3),
  • Metil Merkaptan(CH3SH),
  • Hidrogen Sulfida (H2S),
  • Metil Sulfida ((CH3)2S),
  • Stirena (C6H5CHCH2).

Polusi kebauan tidak dapat dianggap sepele karena efeknya bisa merugikan kesehatan manusia, sehingga upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan pencemaran kebauan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu tingkat kebauan adalah batas maksimal bau dalam udara yang diperbolehkan dan tidak mengganggu kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

Sumber Polusi Kebauan

Sumber-sumber polusi bau di lingkungan yaitu :

  • Industri kimiadan petroleum berupa industri bahan kimia anorganik (terdiri dari pupuk, soda ash, kapur, dioxide sulfuric acid )
  • Industri bahan kimia organik (terdiri dari plastik,karet,sabun, deterjen, tekstil)
  • Industri penghasil pakan ternak sumber kedua dengan senyawa dan kelompok baunya yaitu ammonia , hydrogen sulfide, alkohol, aldehid,N2O.

Sumber kedua yaitu :

  • Daerah instalasi pengolahan air limbah. Pada dasarnya senyawa yang berbau merupakan senyawa kimia yang mudahmenguap dapat berasal dari golongan alcohol,keton, asam karboksilat, amina, danthiols.
  • Kehidupan keseharian, rumah sebagai tempat tinggal juga sering tercemaroleh polusi bau, misalnya berasal dari toilet kamar mandi atau sampah organikrumah tangga.

Oleh karena itu, karyawan di industri yang disebutkan diatas memiliki kewajiban untuk waspada, jika dirasa mengenai bau yang asing di lingkungan kerja sebaiknya menghubungi petugas kesehatan atau menghubungi laboratorium lingkungan untuk dilakuan pengecekan standar baku mutu sehingga perusahaan dan pemerintah dapat mengambil langkah tepat dalam menanggulanginya.

Laboratorium lingkungan seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories) telah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Komite Nasional sebagai Laboratorium Lingkungan yang juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025 ; 2017 sebagai jaminan mutu / validitas pengujian kami sehingga kegiatan sampling dapat berjalan dengan baik dengan hanya menunggu 10 hari kerja untuk dokumen hasil pengujian.

Referensi : Jurnal Penelitian

laboratorium lingkungan

3 Peran Penting Laboratorium Lingkungan Bagi Para Pelaku Usaha

Laboratorium Lingkungan merupakan laboratorium yang melakukan pengujian parameter Fisika, Kimia dan biologi yang sejalan dengan Undang- Undang yang berlaku dalam kerangka kerja pengelolaan lingkungan. Tentunya laboratorium harus mempunyai sertifikat akreditasi laboratorium pengujian parameter kualitas lingkungan dan mempunyai identitas registrasi dari pemerintah.

Laboratorium yang menangani tentang monitoring dan analisa lingkungan hidup juga harus mendapatkan sertifikasi dari lembaga Komite Akreditasi Nasional seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories) yang telah mengantongi sertifikat KAN NO LP-128-IDN sebagai laboratorium lingkungan yang juga mengimplementasikan sistem mutu ISO/IEC 17025 yang merupakan edisi termutakhir tentang persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi.

Memiliki peralatan lab yang sesuai standar baku mutu adalah hal penting yang harus dimiliki oleh laboratorium lingkungan. Seperti peralatan Advanced yang dimiliki PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories)

Dengan begitu hasil analisa terhadap suatu parameter akan menghasilkan data yang valid dan akurat. Oleh karena itu, peranan dan fungsi laboratorium lingkungan sangat vital dalam mendukung tugas-tugas pemerintah. Terutama bagi instansi berwenang dalam pengelolaan lingkungan hidup seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pusat.

Laboratorium Lingkungan Sebagai Jantung Dalam Rencana Pembangunan

Data kualitas lingkungan juga dapat dipergunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi maupun pengawasan bagi pengambil keputusan, perencana, penyusun program, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menentukan kebijakan lingkungan hidup. Hal itu sesuai filosofi yang menyatakan: “No Measurement – No Data; No Data – No Information; No Information – No Management; No Management – No Policy”

Sebagai Monitoring Lingkungan

Pemantauan lingkungan (monitoring) mempunyai tujuan antara lain, pertama, menentukan status kualitas lingkungan. Kedua, mengelola sumber daya alam. Ketiga, menentukan kebijakan pengeloaan lingkungan dan keempat menghadapi masalah lingkungan global.

Membantu Penyusunan Laporan UKL/UPL, AMDAL, RKL/RPL

Hampir seluruh jenis kegiatan/usaha yang ada memiliki kewajiban utuk menyerahkan dokumen UKL/UPL, AMDAL, RKL/RPL guna memenuhi kewajiban sebagai perusahaan wajib lapor AMDAL. Dokumen ini memuat informasi tentang beragam parameter yang diuji di wilayah perusahaan/industri seperti Udara Ambien, Air Limbah Industri/Domestik, Kebauan, Air Minum, Air Permukaan, Emisi Sumber Tidak Bergerak, Emisi Sumber Bergerak,Air Tanah & Air Bersih, Air Laut, Industrial Hygiene, Limbah B3, dll tergantung dari jenis kegiatan perusahaan/industri.

Dengan adanya Laboratorium Lingkungan independen yang memberikan layanan pembuatan dokumen seperti yang A3 Laboratories berikan diatas tetunya akan sangat membantu bagi pelaku usaha dalam memantau keadaan lingkungan sekitar, juga memudahkan divisi HRD/HR dalam melakukan lapor AMDAL.

lingkungan hidup

Hargai Lingkungan Dengan Menerapkan 10 Langkah Mudah Ini

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan seperti yang dikutip dari wikipedia.

Lingkungan merupakan tempat dimana banyak makhluk hidup tinggal dan berinteraksi. Sebagai salah satu penghuni, manusia sebaiknya melakukan hal yang bisa menjaga kelestarian lingkungan. Lingkungan yang lestari memberikan beribu manfaat untuk makhluk hidup.

Seperti yang dikemukakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, kota Jakartabiasa menghasilkan 7.600 ton sampah dalam sehari pada tahun 2020 ini. Walau pada akhirnya pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah, kita sebaiknya mulai menerapkan gaya hidup ramah lingkungan. Berikut langkah yang bisa kamu lakukan untuk bantu menjaga kelestarian lingkungan

Mengurangi Penggunaan Listrik

Dalam mengurangi penggunaan listrik kamu bisa membuka jendela rumah sehingga cahaya matahari dapat masuk. Selain bisa menerangi ruangan, cahaya matahari yang masuk mengandung vitamin D yang bagus untuk tulang.

Jika kamu mengurangi penggunaan listrik, maka kamu ikut mengurangi limbah elekronik dan kamu sudah memiliki andil dalam menjaga lingkungan.

Mengurangi Penggunaan Air Conditioner

Pendingin Ruangan / Air Conditioner juga bisa menghasilkan limbah rumah tangga yang mencemari lingkungan, yaitu zat freon atau CFC yang dapat mengakibatkan penipisan lapisan ozon.

Kamu dapat memanfaatkan bukaan seperti jendela dan ventilasi silang didalam rumah atau kantor, sehingga sirkulasi udara tetap terjaga.

Meninggalkan Kebiasaan Menggunakan Plastik

Plastik menjadi masalah serius di lingkungan sekitar bahkan bumi. Plastik membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai. Selain mengotori tanah, sampah plastik sangat berbahaya untuk makhluk hidup di air. Contohnya sudah banyak hewan laut yang terjebak sampah plastik.

Untuk mengurangi penggunaan plastik, kamu bisa menggunakan tas berbahan blacu, menggunakan tempat makan yang dibawa dari rumah dan memilih untuk menggunakan peralatan dari stainles

Hargai Lingkungan dengan Menghabiskan Makanan

Tahukah kamu? makanan menjadi penyumbang sampah terbesar di Jakarta. Sampah makanan mencapai kurang lebih 2,7 juta ton per tahun atau 54% dari total sampah ibukota.

Oleh Karena itu, sebagiknya kita menghabiskan makanan agar tidak menjadi sampah. Kamu juga bisa memberikan sisa makanan yang masih layak makan ke orang yang lebih membutuhkan

Mengolah Sampah Organik Menjadi Kompos

Aktivitas rumah tangga juga memproduksi limbah organik seperti sisa sisa makanan, kulit buah dan bagian sayur yang tidak dimakan. Kamu bisa mengolah sampah organik ini menjadi pupuk kompos yang bisa digunakan untuk berkebun di halaman rumah

Daur Ulang Barang Yang Tidak Terpakai

Beberapa barang yang berpotensi menjadi limbah rumah tangga ternyata bisa dimanfaatkan kembali menjadi barang baru. Misalnya saja papan kayu bekas yang bisa dimanfaatkan untuk bangku atau meja kecil di halaman rumah

Mengurangi Penggunaan Deterjen

Salah satu limbah rumah yang menjadi penyebab utama rusaknya ekosistem sungai dan laut adalah limbah cair. Berbeda dari limbah cair lainnya yang bisa diolah dengan aman di dalam septic tank, limbah deterjen mengandung Volatile Organic Compound (VOC) yang justru bisa merusak saluran pembuangannya.

Kamu bisa menggunakan cuka dan baking soda untuk menghilangkan noda di baju, sehingga penggunaan deterjen bisa berkurang

Gotong Royong Membersihkan Selokan

Selokan menjadi tempat membuang sampah oleh masyarakat. Terlebih jika tidak ada tempat sampah terdekat. Langkah yang bisa kamu lakukan adalah mengajak tetangga atau masyarakat yang bertempat tinggal di dekat selokan untuk gotong royong membersihkan sampah

Menangkap Iklan Dengan Cara Tradisional

Ikan menjadi sumber protein untuk tubuh manusia, sehingga ikan kerap ditangkap untuk dikonsumsi. Dalam menangkap ikan sebaiknya menggunakan cara tradisional seperti memancing, menggunakan jala ikan dan menombak ikan. Sehingga lingkungan sekitar tempat tinggal ikan tetap terjaga.

Memonitoring Produksi Asap Kimia

Asap kimia yang dimaksud yakni asap rokok asap pabrik dan lain lain yang mengakibatkan banyaknya karbon dioksida atau penumpukan PM 10 di udara. Oleh karena itu kurangi merokok sebisa mungkin dan rutin berlahraga.

Untuk pabrik yang memproduksi asap sebaiknya melakukan monitoring kualitas udara setidaknya 6 bulan sekali untuk mengukur kadar polutan. Pengujian dan Monitoring bisa dilakukan oleh laboratorium lingkungan independen yang memiliki sertifikasi oleh lembaga KAN seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories.

Air Limbah Domestik

Kenapa Air Limbah Domestik Perlu Diuji?

Limbah Domestik adalah limbah berbentuk padat ataupun cair dan diproduksi dari aktivitas rumah tangga, hotel, sekolah dan bangunan sejenis.

Limbah padat domestik adalah limbah yang berasal dari aktivitas pemukiman masyarakat yang berbentuk padat seperti sampah, perabotan rumah tangga, barang elektronik, dll. Sedangkan limbah cair domestik berasal dari aktivitas sehari hari dari deterjen, air sabun, minyak, air tinja, dll

Meningkatnya kegiatan manusia dalam rumah tangga mengakibatkan bertambahnya jumlah limbah cair. Sumber limbah cair rumah tangga bersifat organic yaitu dari sisa-sia makanan dan deterjen yang mengandung fosfor. Limbah cair dapat meningkatkan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan pH air. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran yang banyak menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan.

Mengukur Kualitas Air Limbah Domestik

Kondisi suatu limbah domestik cair dapat terindikasi dari kualitas parameter kunci, dimana konsentrasi pada parameter kunci tidak melebihi batas baku mutu yang ada sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Karena mengandung bahan organik, maka parameter kunci nya adalah BOD, COD dan lemak/minyak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Maka parameter kunci untuk air limbah domestik adalah pH,  BOD, COD, TSS, Lemak & Minyak, Amonia Total, dan Total Koliform.

Saat hendak melepaskan limbah domestik cair ke lingkungan khususnya sungai haruslah memenuhu standar baku mutu. Industri perhotelan, homestay, rumah sakit dan perkantoran harus memberikan jaminan kelestarian lingkungan untuk masyarakat sekitar. Industri yang beroperasi Indonesia wajib mengikuti regulasi dari Menteri Lingkungan Hidup.

Mengadopsi dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang berlaku secara internasional dalam insdustri rumah tangga nasional akan sangat baik. Industri dapat berkonsultasi megenai permasalahan lingkungan hidup dengan konsultan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, untuk membantu tercapainya kelestarian lingkungan, A3 Laboratories melakukan pengujian dan analisa terkait lingkungan hidup, seperti uji air limbah domestik. Dengan sertifikasi dari Lembaga Komite Akreditasi Nasional No. LP-1285-IDN membuat A3 Laboratories berkompeten sebagai Laboratorium Lingkungan di Indonesia.

monitoring kualitas lingkungan kerja

Pentingnya Monitoring Kualitas Lingkungan Kerja

Monitoring Kualitas Lingkungan kerja menjadi salah satu hal yang memengaruhi produktivitas dan semangat kerja karyawan. Karyawan atau pekerja akan merasa bosan, kurang konsentrasi hingga terpapar polutan dalam ruangan.

Pengusaha/produsen wajib melakukan kegiatan monitoring kualitas lingkungan kerja agar dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat. Selain itu, dengan melakukan monitoring kuaitas lingkungan kerja dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit yang timbuk akibat kegiatan produksi.

Maka dari itu Pengusaha/Produsen wajib melaksanakan syarat syarat K3 Lingkungan kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Lalu apa saja syarat K3 lingkungan kerja ? yuk kita simak pada artikel ini

Syarat K3 Lingkungan Kerja

Syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja dalam Pasal 2 Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja meliputi:

  1. Pengendalian Faktor Fisika dan Faktor Kimia agar berada di bawah NAB.
  2. Pengendalian Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, dan Faktor Psikologi Kerja agar memenuhi standar.
  3. Menyediakan fasilitas Kebersihan dan sarana Higiene pada Tempat Kerja.
  4. Menyediakan personil K3 yang memiliki kompetensi dan kewenangan K3 pada bidang Lingkungan Kerja.

Selanjutnya, sesuai Pasal 4, pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja bertujuan untuk mewujudkan Lingkungan Kerja yang aman, sehat, dan nyaman dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja melalui kegiatan:

  1. Pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja.
  2. Penerapan Higiene dan Sanitasi.

Kemudian berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja meliputi faktor:

  1. Fisika.
  2. Kimia.
  3. Biologi.
  4. Ergonomi.
  5. Psikologi.

Selanjutnya, Penerapan Higiene dan Sanitasi pada K3 Lingkungan Kerja meliputi:

  1. Bangunan Tempat Kerja.
  2. Fasilitas Kebersihan.
  3. Kebutuhan udara.
  4. dan juga Tata laksana kerumahtanggaan

Faktor Utama dalam K3 Lingkungan Kerja

Kemudian berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, monitoring kualitas Lingkungan Kerja meliputi faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor ergonomi, dan faktor psikologi. Berikut ulasan lengkap tentang faktor utama dalam K3 Lingkungan Kerja dan turunannya.

1. Faktor Fisika

Kemudian, Faktor Fisik atau Fisik terbagi lagi menjadi beberapa faktor turunan :

  1. Iklim Kerja.
  2. Kebisingan.
  3. Getaran.
  4. Gelombang radio atau gelombang mikro.
  5. Sinar Ultra Violet.
  6. Medan Magnet Statis.
  7. Tekanan udara.
  8. dan juga Pencahayaan.

Kemudian, penanganan faktor fisika ini cukup kompleks karena setiap faktor turunan memiliki cara yang spesifik. Secara umum cara penanganan yang tepat adalah mengendalikan pemicu yang membuat pekerja tidak nyaman.

2. Faktor Kimia

Berikutnya, Faktor Kimia berhubungan dengan hal-hal berbau kimia dan perlindungan pada pekerja atau masyarakat umum sekitar perusahaan. Beberapa bahan kimia berbahaya terbagi menjadi beberapa klasifikasi :

  • Mudah terbakar
  • Mudah meledak
  • Beracun
  • Korosif
  • Oksidator
  • Reaktif
  • Radioaktif

Selain itu bentuk dari zat kimia mulai dari padat, cair, dan gas pada lingkungan kerja juga harus mendapatkan perhatian dengan baik. Apabila zat kimia berbahaya mengenai seseorang, kemungkinan terjadi masalah akan besar mulai dari melepuh pada kulit hingga memicu masalah yang lebih kronis lainnya.

Oleh karena itu wajib melakukan pengendalian faktor kimia dengan membuat ventilasi udara, mengisolasi, penggunaan bahan yang lebih aman, dan lainnya.

3. Faktor Biologi

Kemudian melakukan pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Faktor Biologi pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Biologi. Potensi bahaya Faktor Biologi meliputi :

  1. Mikroorganisme dan/atau toksinnya.
  2. Arthropoda dan/atau toksinnya.
  3. Hewan invertebrata dan/atau toksinnya.
  4. Alergen dan toksin dari tumbuhan.
  5. Binatang berbisa.
  6. Binatang buas.
  7. serta Produk binatang dan tumbuhan yang berbahaya lainnya

Selanjutnya pengendalian Faktor Biologi bisa dilakukan sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 22 angka 7. Beberapa cara yang bisa dilakukan meliputi :

  1. Mengatur atau membatasi waktu pajanan terhadap sumber bahaya Faktor Biologi.
  2. Menggunakan baju kerja yang sesuai.
  3. Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
  4. Memasang rambu-rambu yang sesuai.
  5. Memberikan vaksinasi apabila memungkinkan.
  6. Meningkatkan Higiene perorangan.
  7. dan juga Memberikan desinfektan.

4. Faktor Ergonomi

Faktor selanjutnya adalah Pengukuran dan pengendalian Faktor Ergonomi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Ergonomi. Potensi bahaya Faktor Ergonomi meliputi:

  1. Cara kerja, posisi kerja, dan postur tubuh yang tidak sesuai saat melakukan pekerjaan.
  2. Desain alat kerja dan Tempat Kerja yang tidak sesuai dengan antropometri Tenaga Kerja.
  3. Dan yang terakhir Pengangkatan beban yang melebihi kapasitas kerja

Potensi bahaya di atas bisa dikendalikan dengan beberapa cara sesuai dengan Pasal 23 angka 4, Permenaker No. 5 Tahun 2018 di bawah ini.

  1. Menghindari posisi kerja yang janggal.
  2. Memperbaiki cara kerja dan posisi kerja.
  3. Mendesain kembali atau mengganti Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.
  4. Memodifikasi Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.
  5. Mengatur waktu kerja dan waktu istirahat.
  6. Melakukan pekerjaan dengan sikap tubuh dalam posisi netral atau baik.
  7. Dan selanjutnya Menggunakan alat bantu.

5. Faktor Psikologi

Selanjutnya pada Pengukuran dan pengendalian Faktor Psikologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Psikologi. Potensi bahaya Faktor Psikologi meliputi.

  1. Ketidakjelasan/ketaksaan peran.
  2. Konflik peran.
  3. Beban kerja berlebih secara kualitatif.
  4. Beban kerja berlebih secara kuantitatif.
  5. Pengembangan karir.
  6. Dan juga Tanggung jawab terhadap orang lain.

Kemudian pengendalian faktor psikologi bisa dilakukan melalui manajemen stress dengan:

  1. Melakukan pemilihan, penempatan dan pendidikan pelatihan bagi Tenaga Kerja.
  2. Mengadakan program kebugaran bagi Tenaga Kerja.
  3. Melakukan program konseling.
  4. Mengadakan komunikasi organisasional secara memadai.
  5. Dan juga Memberikan kebebasan bagi Tenaga Kerja untuk memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan demikian, monitoring lingkungan kerja penting dilakukan untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat. Konsultasikan masalah terakait monitoring kualitas lingkungan kerja dengan laboratorium lingkungan pengujian Industrial Hygiene independen bersertifikasi guna menjaga kestabilan dan ke efektifan iklim dan kondisi lingkungan kerja.

polusi udara dalam ruangan

Polusi Udara Dalam Ruangan Lebih Berbahaya Daripada Polusi Udar Luar. Benarkah?

Polusi udara dalam ruangan menjadi hal yang tidak banyak dipikiran oleh orang. Banyak orang mengira polusi udara hanya berasal dari luar ruangan. Padahal, kenyataan tidak berkata demikian. Paparan polutan tak melulu berasal dari luar, tapi juga dalam ruangan.

Ahli kesehatan paru sekaligus Ketua Departemen Pulmunologi dan Respirasi FKUI, Agus Dwi Susanto membenarkan bahwa sumber polusi udara juga datang dari dalam ruangan. Ruangan seperti ruang kerja kantor atau kamar tidur sekalipun, lanjutnya, dapat menyimpan polutan.

Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya polutan di udara dalam ruangan, salah satunya adalah kegiatan domestik, yang berhubungan dengan aktivitas rumah tangga seperti memasak dengan minyak, penggunaan kompor gas, atau kegiatan lain yang berhubungan dengan pembakaran dan pemanasan.

Selain itu, ada pula perkakas elektronik yang cukup banyak ditemukan di dalam kantor seperti printer. Meski udara kantor telah terisolasi dari udara luar karena penggunaan AC, namun bukan berarti emisi berupa partikel halus dari perkakas elektronik musnah di dalamnya.

Terakhir adalah polutan yang bersifat organik seperti bakteri dan virus. Kelembapan dari furnitur membuat bakteri dan virus bertahan lama dalam ruangan.

Praktisi kesehatan dokter Felicia Tobing mengatakan polusi udara dalam ruangan bermacam macam seperti debu, tungau yang hidup dalam debu, zat-zat kimia dari pembersih lantai, pewangi ruangan, pewangi baju, obat pembasmi nyamuk, hingga yang paling parah, yakni asap rokok. Terlebih jika anggota keluarga ada yang mengalami batuk, flu atau demam.

Penghuni rumah atau gedung menghabiskan banyak waktu dalam ruangan memiliki resiko terpapar polutan. Polusi udara dalam ruangan memiliki efek 2-5 kali lebih buruk dari polusi luar ruangan.

Bahaya Polusi Udara Dalam Ruangan

Keberadaan polutan itu jelas mengganggu kesehatan. Bagi bayi, anak-anak, dan kaum lanjut usia, polutan tersebut bisa menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah jatuh sakit. Bahkan pada ibu hamil, polutan bisa mengganggu tumbuh kembang janin dalam kandungan.

Lalu, bagi mereka yang memiliki alergi, polutan tersebut bisa memicu timbulnya reaksi alergi, seperti kambuhnya asma, bersin-bersin, hidung berlendir, mata memerah, hingga sesak napas.

Pada manusia yang sehat sekalipun, lama kelamaan akan menimbulkan penurunan imunitas tubuh shingga mudah terpapar penyakit. Ada baiknya keluarga tetap menjaga kualitas udara dalam ruangan untuk menghindari datangnya penyakit.

Langkah meminimalisir polusi udara dalam ruangan

Untuk meminimalisir polutan di dalam rumah, pastikan rumah memiliki ventilasi udara yang bersih dan berpenyaring. Perlu diingat, udara luar ruangan menjadi salah satu sumber munculnya polutan dalam ruang. Selain itu, kamu juga bisa lakukan beberapa hal berikut ini:

  1. Menjaga rumah agar tidak terlalu lembap sehingga tidak menjadi tempat bakteri dan jamur berkembang dengan menjemur pakaian, membersihkan AC, menggunakan kipas, dll
  2. Memastikan lantai untuk tetap bersih dengan menyapu dan mengepel rumah minimal 2 hari sekali. Begitu juga dengan sofa, kasur dan perabot lainnya. Bersihkan peralatan perabot menggunakan lap basah, dan barang elektronik menggunakan lap kering.
  3. Jaga kebersihan AC. Jarang membersihkan AC dan tidak menjaga kebersihan AC bisa menimbulkan polutan.
  4. Tidak merokok dalam ruangan. Asap rokok yang tidak terbuang ke udara bebas mengakibatkan sesak nafas
  5. Menanam tanaman dalam ruangan seperti palem kuning. tanaman pakis yang memiliki peringkat tertinggi dalam kemampuannya untuk menghilangkan formaldehida dari udara. Selain mempercantik ruangan, tanaman juga berfungsi untuk membersihkan udara.

Selain melakukan beberapa hal diatas, pemilik usaha juga perlu melakukan uji kualitas udara sesuai parameter yang ada. Laboratorium Lingkungan bersertifikasi dapat melakukan uji kualitas udara dengan metode sampling. Dalam melakukan metode sampling ini juga tidak boeh sembarangan. Hanya teknisi berpengalaman dan bersertifikasi saja yang bisa melakukan.

Setidaknya ada 8 parameter pengukuran untuk udara dalam ruangan. Yakni SO2 (Sulfur Dioksida), NO2 (Nitrogen Dioksida), C O (Karbon Monoksida), TSP, Pb (Timah Hitam), O3 (Oksidan), NH3 dan H2S. Masing masing parameter memiliki baku mutu tersendiri.

psbb di jakarta

PSBB di Jakarta, Rumah Ibadah Hingga Bansos Diperketat

Pada 14/9/2020, Pemkot DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB. Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB versi ketat dari Perubahan Peraturan Gubernur sebelumnya Nomor 33.

PSBB di Jakarta kembali diterapkan setelah terjadi peningkatan kasus positif covid-19. Walikota Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa PSBB kali ini akan lebih ketat dari pada PSBB transisi sebelumnya. Anies menegaskan terdapat 8 poin pengetatan pada PSBB kali ini.

1. PSBB di Jakarta – Membatasi Kapasitas Perkantoran

Anies memperketat untuk kapasitas perkantoran yang hanya 25% selama 2 minggu kedepan termasuk beberapa Laboratorium Lingkungan. Jika selanjutnya ada temuan kasus positif covid-19, gedung perkantoran diwajibkan tutup selama 3 hari.

Namun untuk sektor hukum dan kebencanaan memiliki peraturan berbeda. Nantinya aturan yang lebih rinci tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020.

Selanjutnya Anies mengizinkan pasar, pusat perbelanjaan dan 11 sektor esensial berlaku kapasitas 50%

2. PSBB di Jakarta – Ojol boleh mengangkut penumpang

Pemkot Jakarta memperbolehkan beroperasinya ojek online untuk mengangkut penumpang.

3. PSBB di Jakarta – Kendaraan pribadi maksimal 2 orang sebaris

Selain keluarga, pemilik kendaraan prbadi hanya diperbolehkan mengangkut 50% dari kapasitas kendaraan dan maksimal 2 orang dalam 1 baris.

4. PSBB di Jakarta – Angka Kerumunan

Anies menegaskan kerumunan hanya boleh terjadi maksimal 5 orang. Namun Anies menghimbau warga untuk dirumah.

5. PSBB di Jakarta – Menutup Sarana Umum

Selama PSBB Pemkot menutup beberapa tempat secara penuh. Seperti sekolah dan institusi pendidikan, tempat wisata dan lokakarya, sarana olahraga, tempat resepsi pernikahan hingga taman kota

6. PSBB di Jakarta – Tempat Ibadah dan Restoran Boleh Buka

Pemkot DKI Jakarta memperbolehkan tempat ibadan dan restoran tetap buka. Warga dapat mengoperasikan tempat ibadah sekitar lingkungan. Pemkot DKI Jakarta tidak memperbolehkan rumah ibadah umum beroperasi untuk sementara.

Restoran, rumah makan dan kafe hanya boleh menerima pesan antar. Tidak boleh menerima pelanggan untuk dine in.

7. PSBB di Jakarta – Membatasi Aktivitas Kendaraan Umum

Membatasi mobilitas warga dengan adanya pengurangan jam layanan dan kapastitas maksimal 50% dari kendaraan umum seperti MRT, LRT, TransJakarta, KRL, Angkot, Taksi hingga Kapal Penumpang. Mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 dan SK Kadishub.

8. PSBB di Jakarta – Bantuan Sosial (Bansos) Tetap Berjalan

Pemerintah terus membagikan bantuan sosial menyesuaikan jadwal hingga akhir tahun. Warga rentan dan kurang mampu berhak menerima bantuan sosial.

PSBB merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 yang kian meningkat. Selain itu, PSBB juga ikut menyumbang manfaat positif untuk lingkungan. Meningkatnya kualitas udara dan berkurangnya emisi kebisingan merupakan dampak positif PSBB. Mari sama sama kita menekan angka penyebaran covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun.