3 Peran Penting Laboratorium Lingkungan Bagi Para Pelaku Usaha

laboratorium lingkungan

3 Peran Penting Laboratorium Lingkungan Bagi Para Pelaku Usaha

Laboratorium Lingkungan merupakan laboratorium yang melakukan pengujian parameter Fisika, Kimia dan biologi yang sejalan dengan Undang- Undang yang berlaku dalam kerangka kerja pengelolaan lingkungan. Tentunya laboratorium harus mempunyai sertifikat akreditasi laboratorium pengujian parameter kualitas lingkungan dan mempunyai identitas registrasi dari pemerintah.

Laboratorium yang menangani tentang monitoring dan analisa lingkungan hidup juga harus mendapatkan sertifikasi dari lembaga Komite Akreditasi Nasional seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories) yang telah mengantongi sertifikat KAN NO LP-128-IDN sebagai laboratorium lingkungan yang juga mengimplementasikan sistem mutu ISO/IEC 17025 yang merupakan edisi termutakhir tentang persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi.

Memiliki peralatan lab yang sesuai standar baku mutu adalah hal penting yang harus dimiliki oleh laboratorium lingkungan. Seperti peralatan Advanced yang dimiliki PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories)

Dengan begitu hasil analisa terhadap suatu parameter akan menghasilkan data yang valid dan akurat. Oleh karena itu, peranan dan fungsi laboratorium lingkungan sangat vital dalam mendukung tugas-tugas pemerintah. Terutama bagi instansi berwenang dalam pengelolaan lingkungan hidup seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pusat.

Laboratorium Lingkungan Sebagai Jantung Dalam Rencana Pembangunan

Data kualitas lingkungan juga dapat dipergunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi maupun pengawasan bagi pengambil keputusan, perencana, penyusun program, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menentukan kebijakan lingkungan hidup. Hal itu sesuai filosofi yang menyatakan: “No Measurement – No Data; No Data – No Information; No Information – No Management; No Management – No Policy”

Sebagai Monitoring Lingkungan

Pemantauan lingkungan (monitoring) mempunyai tujuan antara lain, pertama, menentukan status kualitas lingkungan. Kedua, mengelola sumber daya alam. Ketiga, menentukan kebijakan pengeloaan lingkungan dan keempat menghadapi masalah lingkungan global.

Membantu Penyusunan Laporan UKL/UPL, AMDAL, RKL/RPL

Hampir seluruh jenis kegiatan/usaha yang ada memiliki kewajiban utuk menyerahkan dokumen UKL/UPL, AMDAL, RKL/RPL guna memenuhi kewajiban sebagai perusahaan wajib lapor AMDAL. Dokumen ini memuat informasi tentang beragam parameter yang diuji di wilayah perusahaan/industri seperti Udara Ambien, Air Limbah Industri/Domestik, Kebauan, Air Minum, Air Permukaan, Emisi Sumber Tidak Bergerak, Emisi Sumber Bergerak,Air Tanah & Air Bersih, Air Laut, Industrial Hygiene, Limbah B3, dll tergantung dari jenis kegiatan perusahaan/industri.

Dengan adanya Laboratorium Lingkungan independen yang memberikan layanan pembuatan dokumen seperti yang A3 Laboratories berikan diatas tetunya akan sangat membantu bagi pelaku usaha dalam memantau keadaan lingkungan sekitar, juga memudahkan divisi HRD/HR dalam melakukan lapor AMDAL.

Tinggalkan Balasan