Pengujian Radon di Udara Dalam Ruang

Pengujian radon di udara dalam ruang oleh PT A3 Lab sesuai Permenkes 2 Tahun 2023

Pengujian Radon di Udara Dalam Ruang

Kualitas udara dalam ruang semakin penting untuk diperhatikan, terutama karena sebagian besar aktivitas dilakukan di dalam bangunan.

Salah satu parameter yang wajib diuji berdasarkan Permenkes No. 2 Tahun 2023 adalah Radon (Rn-222), gas radioaktif alami yang tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa.

Radon dapat masuk ke bangunan melalui retakan lantai, dinding, pipa, atau rongga tanah. Paparan radon jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk kanker paru.

Permenkes No. 2 Tahun 2023 menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) Radon sebesar 100-300 Bq/m³ atau untuk fasilitas pelayanan kesehatan 4 pCi/liter,  Jika hasil pengukuran melebihi nilai tersebut, bangunan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan memerlukan tindakan mitigasi seperti meningkatkan ventilasi atau memperbaiki struktur bangunan.

Untuk memastikan bahwa ruangan aman, memenuhi regulasi, serta memberikan dasar teknis bagi mitigasi atau perbaikan kualitas udara dalam ruang.  PT Advanced Analytics Asia Laboratories menyediakan layanan pengujian Radon di udara dalam ruang sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023,

Untuk informasi dan permintaan pengujian Radon, silakan menghubungi kami.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Laboratorium Lingkungan Terakreditasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca