Pengolahan Air Limbah merupakan suatu proses yang wajib dijalankan untuk mengurangi dan membersihkan limbah hasil buangan (effluent) hasil kegiatan industri, domestik atau rumah tangga dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain . Air limbah sendiri dibedakan menjadi 2 jenis yakni Air Limbah Domestik dan Air Limbah Industri
Pengolahan Air Limbah Domestik
Air Limbah domestik adalah limbah berbetuk cair yang berasal dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, homestay, dll. Sumber limbah air domestik bersifat organik yaitu dari sisa-sia makanan dan deterjen yang mengandung fosfor.
Sehingga air limbah domestik dapat meningkatkan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan pH air. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran yang banyak menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan.
Untuk melakukan uji kualitas air limbah domestik, setidaknya perlu menggunakan 8 parameter pengujian yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, diantaranya :
- pH
- BOD
- COD
- TSS
- Minyak dan Lemak
- Amoniak
- Total Coliform
- Debit
Pengolahan Air Limbah Industri
Air Limbah Industri adalah air sisa produksi dari suatu proses kimia di industri. Untuk melakukan uji kualitas air limbah industri, setidaknya perlu menggunakan 32 parameter pengujian yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014, diantaranya :
- Temperature
- Zat Padat Terlarut (TDS)
- Zat Pada Tersuspensi (TSS)
- pH
- Besi Terlarut (Fe)
- Mangan Terlarut (Mn)
- Barium (Ba)
- Tembaga (Cu)
- Seng (Zn)
- Krom Heksavalen (Cr6+)
- Krom Total (Cr)
- Cadmium (Cd)
- Air Raksa (Hg)
- Timbal (Pb)
- Stanum (Sn)
- Arsen (As)
- Selenium (Se)
- Nikel (Ni)
- Kobalt (Co)
- Sianida (CN)
- Sulfida (H2S)
- Flourida (F)
- Klorin Bebas (Cl2)
- Amonia-Nitrogen (NH3-N)
- Nitrat
- Nitrit
- Total Nitrogen
- Minyak & Lemak
- Total Bakteri Koliform
- BOD5
- COD
- Fenol
- Senyawa aktif biru metilen
Sedangkan untuk pengolahan limbah cair industri itu sendiri dapat dilakukan menjadi 3 tahap, yaitu :
1. Pengolahan Air Limbah Secara Fisika
Pengolahan secara fisika dilakukan pada limbah cair dengan kandungan bahan limbah yang dapat dipisahkan secara mekanis langsung tanpa penambahan bahan kimia atau tanpa melalui penghancuran secara biologis
2. Pengolahan Air Limbah Secara Kimia
Pengolahan secara kimia merupakan proses pengolahan limbah dimana penguraian atau pemisahan bahan yang tidak diinginkan berlangsung dengan adanya mekanisme reaksi kimia (penambahan bahan kimia ke dalam proses)
3. Pengolahan Air Limbah Secara Biologis
Pengolahan secara biologi merupakan sistem pengolahan yang didasarkan pada aktivitas mikroorganisme dalam kondisi aerobik atau anaerobik ataupun penggunaan organisme air untuk mengabsorbsi senyawa kimia dalam limbah cair.
Dengan demikian, perlu rutin dilakukannya pengujian kualitas air limbah guna menjaga kandungan limbah baik kimia maupun biologisnya tetap pada ambang baku mutu yang telah ditentukan.
Laboratorium lingkungan seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories (A3 Laboratories) telah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Komite Nasional sebagai Laboratorium Lingkungan yang bisa membantu pelaku usaha utuk menguji kadar air limbah yang dihsilkan
Selain itu, A3 Laboratories selalu mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025 ; 2017 sebagai jaminan mutu / validitas pengujian kami sehingga kegiatan sampling dapat berjalan dengan baik dengan hanya menunggu 10 hari kerja untuk dokumen hasil pengujian.
sumber : SAKA