Uji emisi gas buangan khususnya knalpot kendaraan kini menjadi hal wajib untuk setiap individu. Emisi buangan oleh knalpot kendaraan memiliki potensi pencemaran udara. Emisi sendiri terbentuk akibat pembakaran mesin dan menghasilkan zat, energi hingga komponen lain ke udara.
Bukan hanya knalpot kendaraan yang mengeluarkan emisi, melainkan seluruh kegiatan pembakaran memiliki potensi emisi baik yang mencemari atau tidak mencemari lingkungan.
Emisi yang menyebabkan polusi timbul akibat kurangnya pemantauan. CEO aplikasi pemantau kualitas udara, IQAir Frank Hammes mengungkapkan polusi udara membunuh 7% populasi dunia setiap tahunnya. Frank kemudian mengungkapkan temuan bahwa 90 persen populasi global saat ini menghirup udara yang tidak aman.
Uji emisi gas buangan adalah hal wajib oleh setiap individu baik pengguna kendaraan, pemilik pesawat pribadi, hingga pelaku usaha untuk melaksanakan uji emisi. Terdapat beberapa parameter regulasi yang wajib melakukan pengujian laboratorium lingkungan, diantaranya :
1. Parameter Uji Emisi – SO2 (Sulfur Dioksida)
Sulfur dioksida adalah salah satu spesies dari gas-gas oksida sulfur (SOx). Gas ini sangat mudah terlarut dalam air, memiliki bau namun tidak berwarna,SO2 dan gas-gas oksida sulfur lainnya terbentuk saat terjadi pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur. Sulfur sendiri terdapat dalam hampir semua material mentah yang belum diolah seperti minyak mentah, batu bara, dan biji-biji yang mengandung metal seperti alumunium, tembaga,seng,timbal dan besi.
Di daerah perkotaan, yang menjadi sumber sulfur utama adalah kegiatan pembangkit tenaga listrik, terutama yang menggunakan batu bara ataupun minyak diesel sebagai bahan bakarnya, juga gas buang dari kendaraan yang menggunakan diesel dan industri-industri yang menggunakan bahan bakar batu bara dan minyak mentah.Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), dan keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Sulfur dioksida mempunyai karakteristik bau yang tajam dan tidak mudah terbakar diudara, sedangkan sulfur trioksida merupakan komponen yang tidak reaktif.
2. Paramter Uji Emisi – CO (Karbon Monoksida)
Karbon monoksida, rumus kimia CO, adalah gas yang tak berwarna, tak berbau, dan tak berasa. Ia terdiri dari satu atom karbon yang secara kovalen berikatan dengan satu atom oksigen. Dalam ikatan ini, terdapat dua ikatan kovalen dan satu ikatan kovalen koordinasi antara atom karbon dan oksigen
3. Paramter Uji Emisi – NO2 (Nitrogen Dioksida)
Nitrogen dioksida adalah senyawa kimia dengan rumus NO₂. Satu dari beberapa oksida nitrogen, NO₂ digunakan sebagai bahan sintesis untuk pembuatan asam nitrit, yang produksinya mencapai jutaan ton tiap tahunnya
4. O3 (Oksidan)
Oksidan (O3) merupakan senyawa di udara selain oksigen yang memiliki sifat sebagai pengoksidasi. Oksidan adalah komponen atmosfir yang diproduksi oleh proses fotokimia, yaitu suatu proses kimia yang membutuhkan sinar matahari mengoksidasi komponen-komponen yang tak segera dioksidasi oleh oksigen. Senyawa yang terbentuk merupakan bahan pencemar sekunder yang diproduksi karena interaksi antara bahan pencemar primer dengan sinar.
5. HC (Hidrokarbon)
Struktur Hidrokarban (HC) terdiri dari elemen hidrogen dan korbon dan sifat fisik HC dipengaruhi oleh jumlah atom karbon yang menyusun molekul HC. HC adalah bahan pencemar udara yang dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. HC yang berupa gas akan tercampur dengan gas-gas hasil buangan lainnya
6. PM10 dan PM2,5
Particulate Matter (PM) 2,5 adalah partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu. PM 10 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
7. TSP
Total Suspended Particulate (TSP) atau disebut juga dengan partikel debu tersuspensi terdapat di udara dengan ukuran berkisar antara kurang dari 1 mikron hingga maksimal 500 mikron. Keberadaan debu ini akan memberi dampak buruk bagi kesehatan manusia terutama untuk saluran pernafasan.
8. Pb (Timah Hitam)
Timbal atau timbel (disebut juga plumbum atau timah hitam) adalah unsur kimia dengan lambang Pb dan nomor atom 82. Unsur ini merupakan logam berat dengan massa jenis yang lebih tinggi daripada banyak bahan yang ditemui sehari-hari. Timbal memiliki sifat lunak, mudah ditempa, dan bertitik leleh rendah.
9. Dustfall
Dustfall adalah debu yang jatuh akibat dari pengaruh gravitasi maupun yang terikut air hujan yang diukur setelah pengambilan contoh air uji berupa air hujan menggunakan peralatan ”Deposite Gauge” yang dipaparkan di udara selama 1 bulan.
*Berdasarkan PP No 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara
Baru baru ini, Pemerintah Kota DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat yang melintasi Jakarta. Setiap pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 9.00-14.00 WIB.
Uji emisi kendaraan ini dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan untuk pelaku usaha yang ingin melakukan uji emisi bisa menghubungi Laboratorium Lingkungan Terbaik untuk dilakukan sampling dan pengujian.
Pelaku usaha juga perlu melampirkan dokumen Lingkungan hidup seperti UKL-UPL dan AMDAL dalam melengkapi laporan hasil uji emisi.