Cara Mengatasi Kebisingan di Lingkungan Kerja yang Melebihi Nilai Ambang Batas

Kebisingan di tempat kerja sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya bisa serius bagi kesehatan pekerja dan produktivitas. Menurut Permenaker No. 5 Tahun 2018, batas aman kebisingan kerja adalah 85 dB(A) selama 8 jam per hari. Jika melebihi nilai ini, perusahaan wajib melakukan langkah pengendalian untuk mencegah gangguan pendengaran dan stres akibat paparan suara berlebih.

  1. Lakukan Pengukuran dan Identifikasi

Langkah pertama adalah mengukur tingkat kebisingan menggunakan Sound Level Meter atau dosimeter. Data ini membantu menentukan area paling bising, sumber suara utama (misalnya mesin atau proses produksi), serta durasi paparan pekerja. Hasil pengukuran menjadi dasar untuk merencanakan tindakan perbaikan.

  1. Terapkan Pengendalian Teknik

Upaya teknis adalah cara paling efektif untuk menurunkan kebisingan di sumbernya. Beberapa langkah yang bisa diterapkan antara lain:

– Melakukan perawatan rutin mesin agar tidak menimbulkan suara berlebih.

– Memasang peredam suara (silencer, muffler, panel akustik).

– Menutup atau mengisolasi sumber kebisingan di ruang khusus.

– Menata ulang layout area kerja agar jarak pekerja dari sumber bising lebih jauh.

– Mengganti peralatan lama dengan mesin yang lebih senyap.

  1. Pengaturan Kerja (Administratif)

Jika kebisingan belum dapat dikurangi secara teknis, terapkan langkah administratif, seperti:

– Rotasi pekerja agar paparan tidak melebihi waktu maksimum.

– Pembatasan jam kerja di area bising.

– Penjadwalan produksi pada jam tertentu untuk mengurangi paparan kolektif.

– Edukasi pekerja tentang bahaya kebisingan dan cara perlindungan diri.

  1. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD)

Sebagai langkah terakhir, pekerja wajib memakai APD pendengaran, seperti:

– Earplug untuk paparan sedang.

– Earmuff untuk area dengan kebisingan tinggi.

– Custom molded earplug untuk perlindungan maksimal dan kenyamanan.

  1. Lakukan Evaluasi Berkala

Pengendalian kebisingan bukan tindakan sekali jadi. Lakukan monitoring rutin minimal setahun sekali, termasuk:

– Pengukuran ulang tingkat kebisingan.

– Pemeriksaan kesehatan pendengaran (uji audiometri).

– Evaluasi efektivitas tindakan yang sudah diterapkan.

 

PT Advanced Analytics Asia Laboratories dapat membantu Perusahaan Bapak / Ibu dalam melakukan pengujian Kebisingan.

Hubungi kami segera.