Nikmati Pengalaman Layanan Uji Emisi Kendaraan Hanya 30 Menit

Kami tidak hanya mengantongi sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Lingkungan, namun kami memiliki pelayanan lebih terhadap lingkungan, salah satunya sebagai Perusahaan Penyedia Jasa Uji Emisi

Mekanisme Pengerjaan Uji Emisi Kendaraan

  • Customer melakukan booking jadwal uji dengan mengisi data diri di kolom reservasi yang tertera
  • Customer datang tepat waktu ke alamat kantor A3 Laboratories sesuai jadwal
  • Uji Emisi dilakukan di kantor A3 Laboratories selama kurang lebih 30 menit

Hasil Uji Emisi akan dikirimkan melalui email pada hari yang sama atau maksimal H+1 setelah uji dilakukan

Apabila dibutuhkan pengujian emisi kedaraan dengan layanan go to office, Anda bisa menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran dengan harga terbaik

Regulasi Uji Emisi Kendaraan

Setiap pemilik Kendaraan Bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenakan disisentif berupa pembayaran parkir tertinggi mengacu pada Peraturan Gubernur mengenai tarif layanan parkir di ruang milik jalan dan/atau luar ruang milik jalan 

Pergub DKI No 66 Tahun 2020 Pasal 17 BAB V 

uji emisi kendaraan

Tarif Harga Uji Emisi Kendaraan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Kendaraan Roda 4

Pergub DKI No 66 Tahun 2020
Parameter : CO, CO2, NOx, O2, HC
Rp 135.000*,-

Kendaraan diatas roda 4

*Regulasi Menyesuaikan
Parameter : CO, CO2, NOx, O2, HC
Rp 150.000,

Forklift Solar/ Bensin

PermenLH No 5 Tahun 2006
Parameter : CO, HC
Rp 350.000,-