Archives Oktober 2020

lingkungan hidup

Hargai Lingkungan Dengan Menerapkan 10 Langkah Mudah Ini

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan seperti yang dikutip dari wikipedia.

Lingkungan merupakan tempat dimana banyak makhluk hidup tinggal dan berinteraksi. Sebagai salah satu penghuni, manusia sebaiknya melakukan hal yang bisa menjaga kelestarian lingkungan. Lingkungan yang lestari memberikan beribu manfaat untuk makhluk hidup.

Seperti yang dikemukakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, kota Jakartabiasa menghasilkan 7.600 ton sampah dalam sehari pada tahun 2020 ini. Walau pada akhirnya pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah, kita sebaiknya mulai menerapkan gaya hidup ramah lingkungan. Berikut langkah yang bisa kamu lakukan untuk bantu menjaga kelestarian lingkungan

Mengurangi Penggunaan Listrik

Dalam mengurangi penggunaan listrik kamu bisa membuka jendela rumah sehingga cahaya matahari dapat masuk. Selain bisa menerangi ruangan, cahaya matahari yang masuk mengandung vitamin D yang bagus untuk tulang.

Jika kamu mengurangi penggunaan listrik, maka kamu ikut mengurangi limbah elekronik dan kamu sudah memiliki andil dalam menjaga lingkungan.

Mengurangi Penggunaan Air Conditioner

Pendingin Ruangan / Air Conditioner juga bisa menghasilkan limbah rumah tangga yang mencemari lingkungan, yaitu zat freon atau CFC yang dapat mengakibatkan penipisan lapisan ozon.

Kamu dapat memanfaatkan bukaan seperti jendela dan ventilasi silang didalam rumah atau kantor, sehingga sirkulasi udara tetap terjaga.

Meninggalkan Kebiasaan Menggunakan Plastik

Plastik menjadi masalah serius di lingkungan sekitar bahkan bumi. Plastik membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai. Selain mengotori tanah, sampah plastik sangat berbahaya untuk makhluk hidup di air. Contohnya sudah banyak hewan laut yang terjebak sampah plastik.

Untuk mengurangi penggunaan plastik, kamu bisa menggunakan tas berbahan blacu, menggunakan tempat makan yang dibawa dari rumah dan memilih untuk menggunakan peralatan dari stainles

Hargai Lingkungan dengan Menghabiskan Makanan

Tahukah kamu? makanan menjadi penyumbang sampah terbesar di Jakarta. Sampah makanan mencapai kurang lebih 2,7 juta ton per tahun atau 54% dari total sampah ibukota.

Oleh Karena itu, sebagiknya kita menghabiskan makanan agar tidak menjadi sampah. Kamu juga bisa memberikan sisa makanan yang masih layak makan ke orang yang lebih membutuhkan

Mengolah Sampah Organik Menjadi Kompos

Aktivitas rumah tangga juga memproduksi limbah organik seperti sisa sisa makanan, kulit buah dan bagian sayur yang tidak dimakan. Kamu bisa mengolah sampah organik ini menjadi pupuk kompos yang bisa digunakan untuk berkebun di halaman rumah

Daur Ulang Barang Yang Tidak Terpakai

Beberapa barang yang berpotensi menjadi limbah rumah tangga ternyata bisa dimanfaatkan kembali menjadi barang baru. Misalnya saja papan kayu bekas yang bisa dimanfaatkan untuk bangku atau meja kecil di halaman rumah

Mengurangi Penggunaan Deterjen

Salah satu limbah rumah yang menjadi penyebab utama rusaknya ekosistem sungai dan laut adalah limbah cair. Berbeda dari limbah cair lainnya yang bisa diolah dengan aman di dalam septic tank, limbah deterjen mengandung Volatile Organic Compound (VOC) yang justru bisa merusak saluran pembuangannya.

Kamu bisa menggunakan cuka dan baking soda untuk menghilangkan noda di baju, sehingga penggunaan deterjen bisa berkurang

Gotong Royong Membersihkan Selokan

Selokan menjadi tempat membuang sampah oleh masyarakat. Terlebih jika tidak ada tempat sampah terdekat. Langkah yang bisa kamu lakukan adalah mengajak tetangga atau masyarakat yang bertempat tinggal di dekat selokan untuk gotong royong membersihkan sampah

Menangkap Iklan Dengan Cara Tradisional

Ikan menjadi sumber protein untuk tubuh manusia, sehingga ikan kerap ditangkap untuk dikonsumsi. Dalam menangkap ikan sebaiknya menggunakan cara tradisional seperti memancing, menggunakan jala ikan dan menombak ikan. Sehingga lingkungan sekitar tempat tinggal ikan tetap terjaga.

Memonitoring Produksi Asap Kimia

Asap kimia yang dimaksud yakni asap rokok asap pabrik dan lain lain yang mengakibatkan banyaknya karbon dioksida atau penumpukan PM 10 di udara. Oleh karena itu kurangi merokok sebisa mungkin dan rutin berlahraga.

Untuk pabrik yang memproduksi asap sebaiknya melakukan monitoring kualitas udara setidaknya 6 bulan sekali untuk mengukur kadar polutan. Pengujian dan Monitoring bisa dilakukan oleh laboratorium lingkungan independen yang memiliki sertifikasi oleh lembaga KAN seperti PT Advanced Analytics Asia Laboratories.

Air Limbah Domestik

Kenapa Air Limbah Domestik Perlu Diuji?

Limbah Domestik adalah limbah berbentuk padat ataupun cair dan diproduksi dari aktivitas rumah tangga, hotel, sekolah dan bangunan sejenis.

Limbah padat domestik adalah limbah yang berasal dari aktivitas pemukiman masyarakat yang berbentuk padat seperti sampah, perabotan rumah tangga, barang elektronik, dll. Sedangkan limbah cair domestik berasal dari aktivitas sehari hari dari deterjen, air sabun, minyak, air tinja, dll

Meningkatnya kegiatan manusia dalam rumah tangga mengakibatkan bertambahnya jumlah limbah cair. Sumber limbah cair rumah tangga bersifat organic yaitu dari sisa-sia makanan dan deterjen yang mengandung fosfor. Limbah cair dapat meningkatkan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan pH air. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran yang banyak menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan.

Mengukur Kualitas Air Limbah Domestik

Kondisi suatu limbah domestik cair dapat terindikasi dari kualitas parameter kunci, dimana konsentrasi pada parameter kunci tidak melebihi batas baku mutu yang ada sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Karena mengandung bahan organik, maka parameter kunci nya adalah BOD, COD dan lemak/minyak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Maka parameter kunci untuk air limbah domestik adalah pH,  BOD, COD, TSS, Lemak & Minyak, Amonia Total, dan Total Koliform.

Saat hendak melepaskan limbah domestik cair ke lingkungan khususnya sungai haruslah memenuhu standar baku mutu. Industri perhotelan, homestay, rumah sakit dan perkantoran harus memberikan jaminan kelestarian lingkungan untuk masyarakat sekitar. Industri yang beroperasi Indonesia wajib mengikuti regulasi dari Menteri Lingkungan Hidup.

Mengadopsi dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang berlaku secara internasional dalam insdustri rumah tangga nasional akan sangat baik. Industri dapat berkonsultasi megenai permasalahan lingkungan hidup dengan konsultan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, untuk membantu tercapainya kelestarian lingkungan, A3 Laboratories melakukan pengujian dan analisa terkait lingkungan hidup, seperti uji air limbah domestik. Dengan sertifikasi dari Lembaga Komite Akreditasi Nasional No. LP-1285-IDN membuat A3 Laboratories berkompeten sebagai Laboratorium Lingkungan di Indonesia.

monitoring kualitas lingkungan kerja

Pentingnya Monitoring Kualitas Lingkungan Kerja

Monitoring Kualitas Lingkungan kerja menjadi salah satu hal yang memengaruhi produktivitas dan semangat kerja karyawan. Karyawan atau pekerja akan merasa bosan, kurang konsentrasi hingga terpapar polutan dalam ruangan.

Pengusaha/produsen wajib melakukan kegiatan monitoring kualitas lingkungan kerja agar dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat. Selain itu, dengan melakukan monitoring kuaitas lingkungan kerja dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit yang timbuk akibat kegiatan produksi.

Maka dari itu Pengusaha/Produsen wajib melaksanakan syarat syarat K3 Lingkungan kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Lalu apa saja syarat K3 lingkungan kerja ? yuk kita simak pada artikel ini

Syarat K3 Lingkungan Kerja

Syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja dalam Pasal 2 Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja meliputi:

  1. Pengendalian Faktor Fisika dan Faktor Kimia agar berada di bawah NAB.
  2. Pengendalian Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, dan Faktor Psikologi Kerja agar memenuhi standar.
  3. Menyediakan fasilitas Kebersihan dan sarana Higiene pada Tempat Kerja.
  4. Menyediakan personil K3 yang memiliki kompetensi dan kewenangan K3 pada bidang Lingkungan Kerja.

Selanjutnya, sesuai Pasal 4, pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja bertujuan untuk mewujudkan Lingkungan Kerja yang aman, sehat, dan nyaman dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja melalui kegiatan:

  1. Pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja.
  2. Penerapan Higiene dan Sanitasi.

Kemudian berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja meliputi faktor:

  1. Fisika.
  2. Kimia.
  3. Biologi.
  4. Ergonomi.
  5. Psikologi.

Selanjutnya, Penerapan Higiene dan Sanitasi pada K3 Lingkungan Kerja meliputi:

  1. Bangunan Tempat Kerja.
  2. Fasilitas Kebersihan.
  3. Kebutuhan udara.
  4. dan juga Tata laksana kerumahtanggaan

Faktor Utama dalam K3 Lingkungan Kerja

Kemudian berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, monitoring kualitas Lingkungan Kerja meliputi faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor ergonomi, dan faktor psikologi. Berikut ulasan lengkap tentang faktor utama dalam K3 Lingkungan Kerja dan turunannya.

1. Faktor Fisika

Kemudian, Faktor Fisik atau Fisik terbagi lagi menjadi beberapa faktor turunan :

  1. Iklim Kerja.
  2. Kebisingan.
  3. Getaran.
  4. Gelombang radio atau gelombang mikro.
  5. Sinar Ultra Violet.
  6. Medan Magnet Statis.
  7. Tekanan udara.
  8. dan juga Pencahayaan.

Kemudian, penanganan faktor fisika ini cukup kompleks karena setiap faktor turunan memiliki cara yang spesifik. Secara umum cara penanganan yang tepat adalah mengendalikan pemicu yang membuat pekerja tidak nyaman.

2. Faktor Kimia

Berikutnya, Faktor Kimia berhubungan dengan hal-hal berbau kimia dan perlindungan pada pekerja atau masyarakat umum sekitar perusahaan. Beberapa bahan kimia berbahaya terbagi menjadi beberapa klasifikasi :

  • Mudah terbakar
  • Mudah meledak
  • Beracun
  • Korosif
  • Oksidator
  • Reaktif
  • Radioaktif

Selain itu bentuk dari zat kimia mulai dari padat, cair, dan gas pada lingkungan kerja juga harus mendapatkan perhatian dengan baik. Apabila zat kimia berbahaya mengenai seseorang, kemungkinan terjadi masalah akan besar mulai dari melepuh pada kulit hingga memicu masalah yang lebih kronis lainnya.

Oleh karena itu wajib melakukan pengendalian faktor kimia dengan membuat ventilasi udara, mengisolasi, penggunaan bahan yang lebih aman, dan lainnya.

3. Faktor Biologi

Kemudian melakukan pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Faktor Biologi pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Biologi. Potensi bahaya Faktor Biologi meliputi :

  1. Mikroorganisme dan/atau toksinnya.
  2. Arthropoda dan/atau toksinnya.
  3. Hewan invertebrata dan/atau toksinnya.
  4. Alergen dan toksin dari tumbuhan.
  5. Binatang berbisa.
  6. Binatang buas.
  7. serta Produk binatang dan tumbuhan yang berbahaya lainnya

Selanjutnya pengendalian Faktor Biologi bisa dilakukan sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 22 angka 7. Beberapa cara yang bisa dilakukan meliputi :

  1. Mengatur atau membatasi waktu pajanan terhadap sumber bahaya Faktor Biologi.
  2. Menggunakan baju kerja yang sesuai.
  3. Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
  4. Memasang rambu-rambu yang sesuai.
  5. Memberikan vaksinasi apabila memungkinkan.
  6. Meningkatkan Higiene perorangan.
  7. dan juga Memberikan desinfektan.

4. Faktor Ergonomi

Faktor selanjutnya adalah Pengukuran dan pengendalian Faktor Ergonomi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Ergonomi. Potensi bahaya Faktor Ergonomi meliputi:

  1. Cara kerja, posisi kerja, dan postur tubuh yang tidak sesuai saat melakukan pekerjaan.
  2. Desain alat kerja dan Tempat Kerja yang tidak sesuai dengan antropometri Tenaga Kerja.
  3. Dan yang terakhir Pengangkatan beban yang melebihi kapasitas kerja

Potensi bahaya di atas bisa dikendalikan dengan beberapa cara sesuai dengan Pasal 23 angka 4, Permenaker No. 5 Tahun 2018 di bawah ini.

  1. Menghindari posisi kerja yang janggal.
  2. Memperbaiki cara kerja dan posisi kerja.
  3. Mendesain kembali atau mengganti Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.
  4. Memodifikasi Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.
  5. Mengatur waktu kerja dan waktu istirahat.
  6. Melakukan pekerjaan dengan sikap tubuh dalam posisi netral atau baik.
  7. Dan selanjutnya Menggunakan alat bantu.

5. Faktor Psikologi

Selanjutnya pada Pengukuran dan pengendalian Faktor Psikologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Psikologi. Potensi bahaya Faktor Psikologi meliputi.

  1. Ketidakjelasan/ketaksaan peran.
  2. Konflik peran.
  3. Beban kerja berlebih secara kualitatif.
  4. Beban kerja berlebih secara kuantitatif.
  5. Pengembangan karir.
  6. Dan juga Tanggung jawab terhadap orang lain.

Kemudian pengendalian faktor psikologi bisa dilakukan melalui manajemen stress dengan:

  1. Melakukan pemilihan, penempatan dan pendidikan pelatihan bagi Tenaga Kerja.
  2. Mengadakan program kebugaran bagi Tenaga Kerja.
  3. Melakukan program konseling.
  4. Mengadakan komunikasi organisasional secara memadai.
  5. Dan juga Memberikan kebebasan bagi Tenaga Kerja untuk memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan demikian, monitoring lingkungan kerja penting dilakukan untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat. Konsultasikan masalah terakait monitoring kualitas lingkungan kerja dengan laboratorium lingkungan pengujian Industrial Hygiene independen bersertifikasi guna menjaga kestabilan dan ke efektifan iklim dan kondisi lingkungan kerja.

ciri ciri air mengandung limbah

Ciri Ciri Air Mengandung Limbah, Nomor 5 Bikin Ngeri

Ciri ciri air mengandung limbah – Secara keseluruhan, Permukaan bumi terdapat air dan membentuk sebuah lingkaran (siklus) air. Uap air terbentuk akibat air laut, sungai, sumur, danau dan waduk menguap. Titik uap akan bergerombol membentuk awan. Kandungan uap pada awan akan terkondensasi menjadi butiran-butirn air hujan. Selanjutnya hujan membasahi permukaan bumi dan meresap menjadi air tanah sehingga membentuk mata air, sumur, danau ataupun mengalir melewati sungai menuju lautan. Siklus air tersebut akan berputar terus menerus.

Manusia memerlukan air bersih karena tidak terlepas dari kegiatan sehari hari seperti mencuci, mandi, bersih bersih hingga minum. Oleh karena nya, kondisi air harus selalu bersih dan mengandung mineral baik untuk dikonsumsi.

Namun kenyataannya, kondisi air tidak selalu bersih dan layak minum. Aktivitas produksi pabrik memberikan peran besar dalam pencemaran air. Air yang tercemar mengandung polutan, bakteri dan senyawa berbahaya lainnya sehingga dapat menimbulkan gangguan pencemaran bagi yang mengkonsumsi. Berikut ini adalah beberapa ciri ciri air mengandung limbah.

1. Tercium Bau Aneh Pada Air

Ciri ciri air mengandung limbah adalah mempunyai perubahan pada bau. Air yang sehat biasanya tidak berbau. Ketika kita menemui air yang memiliki bau maka air itu beresiko tercemar oleh zuatu zat polutan tertentu. Biasanya bau yang ditimbulkan dari air yang tercemar ini adalah bau yang aneh, menyengat, ataupun busuk. Ada banyak polutan yang menyebabkan air ini mengalami perubahan pada bau, diantaranya adalah limbah industri, pertanian, atau rumah tangga.

2. Terdapat Warna Pada Air

Jika dilihat degan kasat mata, ciri ciri air limbah adalah mengalami perubahan warna. Air yang sehat terlihat jernih dan tidak berwarna. Ketika air yang seharusnya jernih atau tidak berwarna ini tiba- tiba berubah warna, maka hal ini menandakan bahwa air beresiko tercemar. Perubahan warna ini terjadi karena ada zat yang mencemari tersebut atau polutan. Berbagai polutan yang mencemari air dan dapat membuat perubahan pada warna air ini ada bermacam- macam, seperti limbah industri.

3. Terdapat Rasa Pada Air

Selain warna dan bau, ada lagi ciri yang mengindikasikan air tersebut merupakan ciri air limbah, yakni terjadi perubahan pada rasa. Air yang sehat adalah air yang tidak memiliki rasa, atau hambar. Sehingga apabila kita menemukan air yang memiliki rasa tertentu, maka air tersebut berindikasi tercemar. Ada banyak sekali zat yang mencemari air ini sehingga mengalami perubahan rasa. Beberapa polutan yang dapat menyebabkan perubahan pada rasa air adalah limbah rumah tangga, limbah cair dari pupuk, atau limbah industri.

4. pH Air Tidak Netral

Derajat keasaman atau pH air merupakan salah satu indikator dari sehat atau tidak air. pH ini adalah derajat keasaman yang digunakan untuk menyatakan tingkat keasaman ataupun tingkat kebebasan yang ada pada suatu larutan. Air yang normal memiliki pH netral, yakni sekitar 7.

Ketika air tersebut tercemar oleh suatu polutan maka air tersebut mempunyai pH yang kurang atau lebih dari pH normal, yakni berkisar antara 4 hingga 6 atau 8 atau 9. Organisme yang hidup di air lebih menyukai suhu yang mendekati netral.

Sehingga apabila pH di air tersebut semakin jauh dari netral maka bisa saja mengganggu kelangsungan hidup organisme yang notabene nya adalah makanan bagi ikan- ikan. Hal ini akan berakibat luas pada matinya ikan- ikan maupun binatang lain yang hidup di air tersebut.

5. Terdapat Perubahan Suhu Pada Air

Air mempunyai suhu yang rendah apabila kita bandingkan dengan suhu lingkungan. Pada kondisi normal, air mempunyai suhu yang lebih rendah daripada suhu lingkungan. Saat kita menemui air dalam kondisi normal mengalami perubahan suhu, maka hal ini merupakan ciri air limbah

6. Terdapat Endapan Pada Air

Ciri ciri air mengandung limbah adalah terdapat endapan. Endapan merupakan zat padat yang tidak larut dalam cairan. Sedangkan bahan terlarut merupakan bahan atau zat yang dapat bercampur menjadi satu dengan air tanpa kita sadari, yang tidak menimbulkan sisa (endapan atau ampas).

Kedua bahan pencemar ini, yakni endapan dan bahan terlarut sangat bisa menimbulkan perubahan pada warna, rasa, bau, dan pH atau derajat keasaman pada air. Otomatis hal ini akan merupakan ciri air limbah. Ada banyak bahan yang menjadi endapan atau bahan terlarut ini, seperti sampah sisa- sisa rumah tangga (palstik, air sisa detergen, dan sebagainya), limbah pertanian seperti sisa pupuk cair atau insektisida, tumpahan minyak dan oli, dan lain sebagainya.

Parameter Baku Mutu Air Limbah

Setelah kita perhatikan, kegiatan industri pabrik menjadi faktor utama terjadi nya pencemaran air. Hal ini terjadi akibat pabrik tidak melalui pengujian lingkungan oleh laboratorium bersertifikasi yang memiliki jasa pengujian air limbah untuk mengetahui kadar emisi buangannya. Permen LH No 5 Tahun 2014 telah mengatur tentang parameter dari baku mutu air limbah, diantaranya :

  • Temperature
  • Zat Padat Terlarut (TDS)
  • Zat Pada Tersuspensi (TSS)
  • pH
  • Besi Terlarut (Fe)
  • Mangan Terlarut (Mn)
  • Barium (Ba)
  • Tembaga (Cu)
  • Seng (Zn)
  • Krom Heksavalen (Cr6+)
  • Krom Total (Cr)
  • Cadmium (Cd)
  • Air Raksa (Hg)
  • Timbal (Pb)
  • Stanum (Sn)
  • Arsen (As)
  • Selenium (Se)
  • Nikel (Ni)
  • Kobalt (Co)
  • Sianida (CN)
  • Sulfida (H2S)
  • Flourida (F)
  • Klorin Bebas (Cl2)
  • Amonia-Nitrogen (NH3-N)
  • Nitrat
  • Nitrit
  • Total Nitrogen
  • Minyak & Lemak
  • Total Bakteri Koliform
  • BOD5
  • COD
  • Fenol
  • Senyawa aktif biru metilen

Oleh karena itu, demi menjaga kemurnian air perlu adanya andil dari pihak pihak yang bertanggung jawab. Tidak membuang sampah ke sungai, laut dan danau merupakan langkah utama untuk menjaga keberlangsungan ekosistem air. Menanam pohon mangrove bisa menjaga ekosistem yang ada di laut. Selain itu, penting melakukan uji air limbah industri dan domestik oleh pabrik pabrik sehingga air terjaga kemurniannya.

sumber : ilmugeofrafi[dot]com